PBB Sumssl Optimis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
verifikasi faktual Partai Bulan Bintang Sumsel Oleh KPU Sumsel--
PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Hari kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kembali melaksanakan verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan 6 partai politik calon peserta Pemilu 2024 di tingkat provinsi Sumsel.
Keenam partai itu Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, dan Partai Hanura.
Proses ini merupakan lanjutan pada hari pertama 3 Parpol dilakukan verifikasi pada 16 Oktober, sebagai tindak lanjut setelah sebelumnya, mereka dinyatakan lolos oleh KPU RI pada tahap verifikasi administrasi.
DPW Partai Bulan Bintang (PBB) sendiri mengaku optimis jika dalam tahap verifakasi oleh KPU akan lolos jadi peserta pemilu 2024, dan tak ingin tahapan seperti pemilu 2014 ,dan 2019 selalu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga harus melalui gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk jadi peserta pemilu.
BACA JUGA:PKS Optimis Masuk 3 Besar Pemilu 2024
"Kita optimis akan lolos pemilu 2024, dan jajaran DPC se Sumsel juga tak masalah pelaksanaan Verfak,"kata Ketua DPW PBB Sumsel Armansyah didampingi Sekretaris DPW Chandra Darmawan disela- sela Verfak oleh KPU Sumsel, Senin 17 Oktober 2022.
Keoptimisan PBB lolos ini diungkapkan Armansyah, mengingat partainya sudah jauh- jauh hari melakukan pembenahan struktur partai yang ada.
"Kita sudah siapkam jauh hari, bukan sebulan dua bulan tapi tahunan sehingga struktur partai kita sudah siap dengan menggalang kekuatan termasuk pengurus DPC selalu konsultasi dengan tetap kompak, dan selalu koordinasi,"ujarnya.
Pihak KPU Sumsel yang didampingi Bawaslu Sumsel sendiri, melakukan pengecekan langsung, baik kepengurusan, dan tempat kantor partai yang ada, termasuk kuota perempuan.
BACA JUGA:Demokrat OI Bidik Kemenangan Besar di Pemilu
“Verifikasi faktual kepengurusan berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 16-17 Oktober 2022, dan hari kedua ada enam parpol,”ujar Komisioner KPU Sumsel Hepriyadi.
Hepriyadi menjelaskan, verifikasi faktual kepengurusan ini dilakukan secara serentak di tingkat provinsi , kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Sembilan partai itu adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat.
Di Sumatera Selatan, kata dia, seluruh kabupaten/kota berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk proses turun ke lapangan.
Sumber: