PBB Sumssl Optimis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
verifikasi faktual Partai Bulan Bintang Sumsel Oleh KPU Sumsel--
BACA JUGA:Target PAN Palembang Pada Pemilu 2024 8 Kursi Untuk Rebut Posisi Ketua DPRD
Disepakati ada tiga partai politik yang akan diverifikasi di hari pertama yaitu PKN, Partai Buruh dan PSI.
Di hari kedua ada enam yaitu Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Perindo, PBB, Partai Gelora, dan Partai Hanura.
“Kami akan melakukan proses verifikasi faktual kepengurusan partai politik sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 pasal 79.
Kami memastikan domisili kantor tetap parpol, mengecek pengurus parpol (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) dan juga membuktikan apakah partai itu memperhatikan keterwakilan 30% perempuan,” ujarnya.
BACA JUGA:DPD Golkar Sumsel Bertekad Pertahankan Kemenangan di Pemilu 2024
Hepriyadi menambahkan, setelah dilakukan verifikasi faktual kepengurusan selama dua hari itu, KPU ditingkat Kabupaten/ Kota akan melanjutkan verifikasi faktual anggota partai politik dari tanggal 18 Oktober – 4 November 2022.
Setelah tahap verifikasi faktual ini, jika partai tersebut belum memenuhi syarat, diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan atau verifikasi faktual tahap kedua."InsyaAllah partai di Sumsel akan memenuhi syarat nantinya,"kata dia.
Sementara Komisoner Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi mengatakan tugasnya dalam hal ini melakukan pengawasan dan menyertai KPU Sumsel, dalam verifikasi faktual sesuai prosedur dan ketentuan.
"Selain melakukan tindakan pelanggaran pemiliu, kami juga melakukan pengawasan tahapan yang dilakukan KPU,"pungkasnya.
Sumber: