Oknum Anggota Bhayangkari Polres Banyuasin Selingkuh, Tinggalkan Anak 11 Bulan Untuk Check In Sama Mantan

Oknum Anggota Bhayangkari Polres Banyuasin Selingkuh, Tinggalkan Anak 11 Bulan Untuk Check In Sama Mantan

--

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Oknum Bhayangkari Banyuasin (EP) selingkuh sama mantan dan berduaan dalam kamar sebuah hotel bintag lima di Palembang, digrebek suaminya sendiri Bripda Ade Pratama. Pasangan  selingkuh tu, sama-sama memakai pakain yang minim.

Ade Pratama, sesungguhnya sudah lama mencium perselingkuhan oknum Bhayangkari Polres Banyuasin itu  dengan mantannya berinisal MIB. Gerak-geriknya mencurigakan.

EP menurun Ade, sering kabur dari rumah tanpa seizinnya. Bahkan, dia tega meninggalkan anak yang baru berusia 11 bulan di rumah demi menemui selingkuhan yang juga mantannya itu.

Atas kenyataan itu, antara Ade dan EP kerap bertengkar. Bahkan saat pertengkaran terjadi EP selalu menyalahkan Ade.

BACA JUGA:Anggota Polisi Polres Banyuasin Gerebek Istri di Kamar Hotel Berbintang Bersama Selingkuhan, Sedang Ohoh

"Sejak saya curiga, yang disalahkan saya dan dia pernah membalikkan fakta, tetapi tidak perlu saya ungkapkan faktanya," terang Ade.

Akibat permasalahan keluarga itu, dia tidak lagi menjadi ADC Polres Banyuasian. Kesempatan itu, dia gunakan untuk menyelidiki gerak-gerik EP dengan  selingkuhannya.

Ade melacak keberadaan istrinya dengan nomor Ponsel dan WA. Dan, dia pun mendapatkan petunjuk jika,  istrinya EP berada di Palembang sementara anaknya di tinggalkan di Sungai Baung.

"Dari situ saya sudah melidik istri saya dan sudah curiga dengan laki-laki lain dengan cara dari nomor ponsel dan WhatsApp. Akhirnya saya lakukan tracking," beber Ade.

BACA JUGA:Ditolak Enam Fraksi DPR, Situasi Jelang Kenaikkan Harga BBM di Palembang, Antrian Kendaraan di SPBU Mengular

Dari situ Ade terus mengintai dan membuntuti, oknum anggota Bhayangkari Polres Banyuasin itu berinisial EP (23) tersebut sejak berada di Palembang.   

Akhirnya kecurigaan Ade terbukti. Tepatnya Selasa malam Ade menemukan istrinya sedang berada di dalam kamar hotel.

‘’Saya lama mencurigainya.  Istri saya ini sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak saya yang masih berusia 11 bulan," ujar Ade kepada SUMEKS.CO, Rabu sore.

Ade Pratama yang dinas di Polres Banyuasin ini mengungkapkan, sebelum istrinya digerebek sudah terlebih dulu berkoordinasi dengan Paminal, Polsek IB I hingga atasannya.

BACA JUGA:Pengelolaan Parkir di Monpera oleh Pihak Ketiga, Pengamat: Masalahnya premanisme bukan sistem

"Karena ada rasa curiga itu kuat dan pada malam tadi tanggal 30 Agustus 2022 saya berhasil mendapatkan istri saya di kamar Hotel. Saya tangkap langsung dengan anggota Polsek, Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman saya serta senior yang masih peduli dengan kondisi saya," tambah Ade.

Selain itu, Ade juga mengamankan barang bukti tisu bekas yang dipakai di dalam kamar dan sprei bekas noda sperma.

Ade juga mengaku kenal dengan pria yang menjadi idaman istrinya itu.

BACA JUGA:Ini Enam Tips Kendarai Motor Matik di Tanjakan dan Turunan Berikut Bedanya dengan Motor Manual

"Laki-laki yang berselingkuh dengan istri saya adalah mantan dia. Itu pacar dia saat masih kuliah dulu. Kalau dari pengakuan istri saya baru satu bulan, tetapi saya intai sudah lama. Apakah sudah sering bertemu di luar dan di hotel saya belum punya bukti tetapi kali ini bukti saya sudah kuat," tambah Ade.

Keduanya langsung diamankan ke Mapolsek IB I. Dan Ade langsung membuat Laporan Polisi dalam kasus perzinahan.

"Malam tadi sudah saya LP di Polsek IB I. Kasus ini ke depan akan saya lanjutkan dan saya meminta support keluarga, teman, rekan dan komandan saya. Karena saya sayang dengan anak saya," tutup Ade.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum Bhayangkari Polres Banyuasin berinisial EP (23) tertangkap berselingkuh dengan seorang pria idaman lainnya berinisial MI (24).

BACA JUGA:Inovasi Layanan Imigrasi di Sumsel, Bikin Paspor Jauh Lebih Mudah

MIB diduga seorang anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

EP digerebek di salah satu kamar di kantin tujuh Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

Dia digerebek langsung oleh suaminya Bripda Ade Pratama (24) yang bertugas di Polres Banyuasin bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.

BACA JUGA:Realisasi Pajak Lampaui Target Capai 48,33 persen Bukti Kepatuhan WP Meningkat

Usai kejadian, Ade Pratama langsung membawa istri dan selingkuhannya itu ke Mapolsek IB I Palembang.

Terpisah, Kapolsek IB I, Kompol Roy Tambunan SP SIK membenarkan jika saat ini kedua pasangan selingkuh tersebut telah diamankan.

"Iya benar anggota kita juga ikut langsung melakukan penggerebekan atas informasi dari suaminya yang merupakan personel Polres Banyuasin. Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Roy.

Terkait hasil temuan sejumlah barang bukti yang ikut diamankan saat dilakukan penggerebekan, Roy belum mau menjelaskannya secara detail.

"Kalau sudah selesai penyelidikannya nanti akan kami sampaikan," tutupnya. (*)

Sumber: sumeks.disway.id