Jaga Penurunan Daya Beli Pasca Kenaikkan BBM, Pemerintah Siapkan Bantalan Sosial Rp24,17 Triliun

Jaga Penurunan Daya Beli Pasca Kenaikkan BBM, Pemerintah Siapkan Bantalan Sosial Rp24,17 Triliun

Menkeu Sri Mulyani Idrawati didampingi Mensos Tri Rismaharini dan Menhub Budi Karya saat menjelaskan skema bantalan sosial pengalihan subsidi BBM di Istana Negara. –Foto:kemenkeu---

JAKARTA, RADAR PALEMBANG – Pemerintah telah menyiapkan Bantalan Sosial  sebesar Rp24,17 triliun sebagai salah satu skema mengantisipasi dampak kenaikkan Harga BBM Subsidi .

Salah satu dampak naikknya harga BBM subsidi adalah turunnya daya beli  masyarakat. Agar daya beli tidak terlalu anjlok, pemerintah akan memberikan tiga jenis bantalan sosial sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM

Jika jenis batalan sosial pengalihan subsidi BBM itu akan diterima oleh: pertama, keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai. Kedua, bantuan kepada para pekerja  yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta perbulan. Dan yang ketiga,  bantuan dan subsidi untuk transportasi.

BACA JUGA:Harga BBM Subsidi Naik, Bagaimana Dampak Terhadap Tarif Transportasi, Ini Penjelasan Menhub

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tiga skema bantalan sosial itu, bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat tidak anjlok pasca kenaikkan harga BBM.  Apalagi lonjakan harga juga terjadi secara global.

 “Kami baru saja membahas skema bantal sosial pengalihan subsidi BBM ini dengan presiden,’’ujar Menkeu Sri Mulyani usai rapat.bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, sebagaimana mengutip dari laman Kemenkeu.go.id pada Selasa,   30 Agustus 2022.

BACA JUGA:Fakta Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga, Komnas HAM: Dipaksa Ferdy Sambo Mengaku

Sri Mulyani menjelaskan, Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun.

BLT tersebut akan segera dibayarkan oleh Kementerian Sosial sebesar Rp150.000 selama empat kali dengan total BLT yang diberikan sebesar Rp600.000 untuk setiap penerima.

Kementerian Sosial  akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300.000 pertama dan Rp300.000 kedua. Pembayarannya melalui kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga.

Selain itu, Presiden juga menginstruksikan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan melalui pemberian bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

BACA JUGA:Pelaksanaan Program Privatisasi Lima BUMN, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Segera Right Issue

“Nanti Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Menkeu.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat. Kementerian Keuangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bantuan subsidi untuk sector transportasi.

PMK itu akan menetapkan 2 persen dari Dana Transfer Umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,17 triliun untuk subsidi sektor transportasi.

Jenis transportasi yang akan mendapatkan subsidi adalaangkutan umum, ojek, dan nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. 

BACA JUGA:Dampak PMN Kepada BUMN yang Nilainya Capai Rp369,17 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu

“Harapan kita ini akan mengurangi tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan. Akhir-akhir ini masyarakat dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” ujar Menkeu.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan dampak kenaikkan BBM terhadap tarif trasportasi. Dia meyakinkan, tariff ransportasi baik darat, laut dan udara tidak akan terkena imbas.

 ‘’Meski BBM naik tariff angkutan tidak akan otomatis naik juga,’’tegas Budi KArya usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, dilansir Media Indonesia, Senin, 29 Agustus 2022.

BACA JUGA:Tiga Besar Capres Pemilu 2024 Hasil Survei INDOMETER, Prabowo Teratas, Nasib Anies di Tangan Surya Paloh

Menurut Untuk angkutan darat sudah dinyatakan bahwa kendaraan umum itu tidak akan ada kenaikkan. ‘’Insyaallah yang di darat relatif tidak terdampak," ujarnya

Sedangkan untuk sektor angkutan udara, Budi juga mmastikan bahwa tidak akan mengalami kenaikan harga.

Pihaknya  mengaku sudah mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan terkait dan meminta mereka melakukan efisiensi, optimalisasi okupansi, inovasi, dan kampanye promosi.

"Ini bagian dari balancing dari kenaikan BBM. Satu sisi BBM naik, insya Allah avtur akan tetap, dan tarif murah itu bisa dilakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa kemungkinan besar Presiden Jokowi akan mengumumkan harga BBM subsidi naik dalam waktu dekat.

Luhut menambahkan bahwa kenaikan harga BBM subsidi pertalite dan solar akan mulai naik minggu depan.  Ia meminta agar masyarakat bersiap-siap jika pemerintah meresmikan kenaikan harga itu. (yui)

Sumber: