Begini Kronologis Brigadir Lecehkan Istri Jendral, Kasus Brimob Asal Jambi

Begini Kronologis Brigadir Lecehkan Istri Jendral, Kasus Brimob Asal Jambi

RADAR PALEMBANG – Kasus Brimob Asal Jambi berpangkat brigadir  lecehkan istri jendral bintang dua kronologisnya mulai terkuak.

Adalah Nopryansah Yosua Hutabarat tewas dengan emat peluru berasarang di tubuhnya. Baku tembak terjadi setelah Yosua berpangkat Brigadir lecehkan istri jendral yang juga Kadiv Propam Polri,  Irjen Pol Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Oknum Brimob Asal Jambi Sebelum Tewas Tertembak, Yosua Lecehkan Istri Kadiv Propam Polri

Polisi berpangkat Brigadir  lecehkan istri jendral itu,  merupakan anggota Brimob asal Jambi yang diperbantukan sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo.

 

Kronologis Pelecehan Istri Jendral

Menurut Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pada Jumat, Sore 8 Juli 2022 Brigadir Yosua  sengaja memasuki kamar pribadi istri Kadiv Propam  Polri. 

Pada saat itu, istri jendral Ferdy Sambo berada di dalam kamarnya dan sedang beristirahat.

Setelah memasuki kamar itu, terjadilah dugaan pelecehan dengan kekerasan yang konon dilakukan Brigadir Yosua. "Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri jendral Sambo yang juga Kadiv Propam," tutur Ramadhan.

BACA JUGA:Aksi Baku Tembak di Rumdin Pejabat Polri, Anggota Brimob Asal Jambi Tewas

Istri Jendral Sambo Berteriak Ketika pelecehan itu terjadi, sempat berteriak minta tolong. Teriakan tersebut membuat Brigadir Yosua panik dan keluar dari kamar.

Suara teriakan istri jenderal bintang dua itu juga terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai dua.

Bharada E yang berada di atas tangga lantas bertanya ada apa, tetapi langsung ditembak oleh Brigadir Yosua. Mereka pun terlibat baku tembak.

 "Akibatnya dua polisi itu terlibat saling tembak dan berakibat Brigadir Yosua meninggal," ucap Brigjen Ramadhan.

 

Hasil Olah TKP

Setelah kejadian itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, ditemukan tujuh proyektif yang keluar dari senjata api milik Brigadir J dan lima amunisi dari senjata api Bharada E.

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah untuk melindungi diri atas ancaman dari Brigadir Yosua," kata Brigjen Ahmad Ramadhan. (jpnn)

 

Sumber: