Terbaru, Catat Ini Batas Waktu Pemutihan Pajak di Sumsel Tahun 2024

Senin 19-08-2024,10:41 WIB
Reporter : Swandra Yadi
Editor : Swandra Yadi

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel H. Achmad Rizwan S.STP. MM mengatakan tujuan dilakukannya pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah pada sektor PKB dan BBNKB dalam rangka penguatan APBD Provinsi Sumsel.

“Selain itu, launching ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan BBNKB kedua dan seterusnya, khusus bagi kendaraan yang  beroperasional di wilayah Provinsi Sumsel dengan Nomor Polisi luar daerah untuk dimutasikan ke Nomor Polisi Sumsel,” jelasnya. 

 

 

 

Kategori :