Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel H. Achmad Rizwan S.STP. MM mengatakan tujuan dilakukannya pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah pada sektor PKB dan BBNKB dalam rangka penguatan APBD Provinsi Sumsel.
“Selain itu, launching ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan BBNKB kedua dan seterusnya, khusus bagi kendaraan yang beroperasional di wilayah Provinsi Sumsel dengan Nomor Polisi luar daerah untuk dimutasikan ke Nomor Polisi Sumsel,” jelasnya.