BRI Rilis Aturan Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif, Mulai Berlaku di Bulan Agustus 2024

Rabu 03-07-2024,13:09 WIB
Reporter : Swandra Yadi
Editor : Swandra Yadi

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI baru saja merilis kebijakan baru, terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening aktif merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu. 

Dikutip dari rilis resminya, BRI memberlakukan perubahan hari pasif (days to dormant) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI BritAma menjadi 180 hari, tanpa melihat nominal saldo nasabah. Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kartu kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu–selama 180 hari akan berubah status akunnya menjadi tidak aktif (pasif). 

Selain itu, untuk Tabungan BRI BritAma, rekening yang berstatus pasif (dormant) apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan di bawah ketentuan saldo minimum akan ditutup secara otomatis. Lalu, bagaimana bila klien mengalami permasalahan tersebut? 

Jangan khawatir, karena BRI BritAma juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya. 

BACA JUGA: Catatan Apik BRImo, dari Jumlah Unduhan hingga Cetak Volume Transaksi Fantastis

Sesuai dengan peraturan OJK terkait dengan perlindungan nasabah, perubahan peraturan ini akan dikomunikasikan kepada nasabah minimal 30 hari sebelum tanggal efektif perubahan tersebut, yaitu aturan ini mulai berlaku pada bulan Agustus 2024.

Jika akun berubah status menjadi pasif (dormant), nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi akun dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan akun saat akan melakukan pengaktifan kembali akun.

Adapun daftar produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi tidak aktif menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:

BACA JUGA: Punya Banyak Manfaat, Kartu Kredit BRI Hadirkan Kejutan Baru

1. Tabungan BRI Simpedes

2. Tabungan BRI Simpedes BISA

3. Tabungan BRI Simpedes Usaha

4. Tabungan BRI BritAma Umum

5. Tabungan BRI BritAma Bisnis

BACA JUGA: Liburan Long Weekend Bikin Seru dan Tenang dengan WhatsApp Sabrina, Ketahui Kemudahannya

Kategori :