Dinkes Kota Palembang Tegaskan Penting Sampaikan Assessment OMS HIV ke OPD

Selasa 25-06-2024,07:57 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang menilai upaya Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) melakukan assessment pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung program penanganan dan pencegahan HIV merupakan langkah penting.

"Saya menyarankan untuk hasil assessment disampaikan kepada OPD dan nantinya akan dilanjutkan kepada Walikota atau Sekda Kota Palembang,".

Demikian dikatakan perwakilan Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, saat menghadiri kegiatan Press Conference Local Media - For Ensuring Implementation Social Contracting, pada Senin 24 Juni 2024. 

Menurut dia, data yang diperoleh dari assessment OMS HIV tentunya dapat menjadi landasan pemerintah untuk mendorong berbagai kebijakan yang berkaitan dengan penanganan HIV.

BACA JUGA:Baru Dilantik, Pj Walikota Ucok Abdul Rauf langsung Cek Pasar tertua di Palembang, Ini Hasilnya

Dengan target, setiap program yang diselenggarakan pemerintah tepat sasaran karena berbasis data dan kondisi terkini, tambah dia.

Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang, Bappeda, Dinas Sosial, Baznas Kota Palembang dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selaan.

Technical Officer OPSI, Aliyul Hidayat mengungkapkan hasil assessment di Kota Palembang diantaranya tidak memiliki Perda yang spesifik tentang penanganan dan pencegahan HIV.

Namun ada  Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Penanggulangan  Penyakit  dimana nomenklatur HIV sekali dalam perda tersebut khususnya bagian kedua, kelompok dan jenis penyakit menular, terutama  pasal 6 ayat 2 poin 5.

BACA JUGA:Resmi Dilantik jadi Pj Walikota Palembang, Dr Ucok Abdul Rauf Siap Jalankan 4 Program Prioritas

"Tidak adanya perda khusus penanganan HIV tersebut, tentunya berdampak pada ketiadaan RAD terkait HIV/AIDS di Kota Palembang," kata dia.

Di sisi lain, Al menambahkan banyak nomenklatur di OPD yang bisa dikolaborasikan dengan OMS, walaupun tidak spesifik menyebutkan HIV.

Tetapi dapat dikaitkan untuk dapat dilaksanakan dengan pelibatan OMS HIV melalui mekanisme social contracting, penanggulangan HIV di Kota Palembang.

Bukan hanya tak memiliki Perda khusus penanganan HIV/AIDS, kendala dalam melakukan sosial contracting lainnya terkait tertutupnya informasi mengenai APBD Kota Palembang.

BACA JUGA:Dinsos Palembang dan OMS HIV siap Kolaborasi Dukung Penyintas Berdaya

Kategori :