Dinkes Kota Palembang Tegaskan Penting Sampaikan Assessment OMS HIV ke OPD

Selasa 25-06-2024,07:57 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

Dimana informasi terkait detail APBD TA 2023-2024 Kota Palembag sudah dicari di JDIH, PPID, website kota dan mesin pencarian dengan spesifik namun tidak ditemukan, tambah dia. 

Dia menjelaskan di website JDIH nomenklatur APBD  TA 2023 tertera  di website namun  data  akses download APBD kosong.

Selain pencarian  melalui  website,  pencarian  pun  dilakukan  dengan mendatangi sekretariat daerah bidang JDIH Kota Palembang. Berdasarkan informasi, data  terkait APBD TA 2023 dan 2024 tidak mereka miliki. 

"Namun informasi nomenklatur berkaitan dengan HIV TO dapatkan dari Adinkes Sumsel,"ujarnya.

BACA JUGA:Ratu Dewa Kembali Jabat sebagai Sekda Palembang, Punya Tanggung Jawab Besar Soal SDM, Anggaran, dan Aset

Sementara hasil pendampingan dan pendekatan oleh Technical Officer ke OMS serta asesmen yang dibantu oleh Konsil LSM,  yang terlaksana dari bulan Februari sampai dengan Juni 2024.

Terungkap, secara keseluruhan, dari delapan OMS  HIV di  Palembang, hanya lima yang benar-benar  memenuhi kelayakan atau eligibilitas administratif swakelola tipe III.

Yaitu Yayasan Intan Maharani, Masyarakat Sehat Sriwijaya, Yayasan Kharisma Sumsel, Yayasan Sriwijaya Plus, IKAI Sumsel. 

Adapun kerja sama OPD dan OMS focus pada isu dan inovasi lembaga yang bisa dikerjasamakan melalui swakelola dan dan hibah.

BACA JUGA:TP PKK Kelurahan Pahlawan Aktif Gelar Kegiatan Rutin Bulanan, Dorong Optimalisasi Fungsi 4 Pokja

Yakni dengan menjalankan program mental health, melawan diskriminasi terhadap  orang muda dengan HIV dan diskriminasi terhadap NAPZA muda, pemerataan  distribusi ARV, layanan ramah transgender.

Hak-hak dasar bagi transgender, family support, Diskriminasi ADHA, legislasi anti stigma dan diskriminasi, diskriminasi terhadap orang muda secara umum.

Akses key population terhadap  dokumen kependudukan dan perlindungan sosial (KTP & BPJS).

Lalu beragam isu lainnya, yang diantaranya layanan kesehatan inklusif, onformasi tentang kesehatan reproduksi, kekerasan berbasis gender dan kekerasan berbasis gender  online.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dorong Notaris untuk Proaktif Hapus Fidusia Usai Pelunasan Utang

Al menambahkan pihaknya telah berkomunikasi dengan OPD untuk merealisasikan social contracting mekanisme swakelola tipe III dan hibah antara lain dengan: 

Kategori :