Evaluasi Performa ASN, BKPSDM Palembang Berikan Penilaian Kompetensi untuk 18 ASN

Evaluasi Performa ASN, BKPSDM Palembang Berikan Penilaian Kompetensi untuk 18 ASN

Kegiatan Penilaian Kompetensi Bagi Pejabat Fungsional Ahli Muda di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang ini dilaksanakan pada 23-25 Juli 2024, dibuka oleh Sekretaris BKPSDM H Zulkifli SE.-septa/radarpalembang.com-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM -  Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang memberikan penilaian kompetensi untuk 18 ASN dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini untuk mengevaluasi performa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang

Kegiatan Penilaian Kompetensi Bagi Pejabat Fungsional Ahli Muda di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang ini dilaksanakan pada 23-25 Juli 2024, dibuka oleh Sekretaris BKPSDM H Zulkifli SE.

Dalam sambutannya, H Zulkipli mengatakan, sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 23 tahun 2011 tentang pedoman penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan transparansi dalam pengangkatan jabatan PNS agar sesuai dan kompetensi perlu dilakukan penilaian kompetensi PNS/ASN.

BACA JUGA:Bangun SDM Unggul dan Berdaya Saing Global, BKPSDM Palembang Gelar kegiatan Penilaian Kompetensi

Zulkipli mengatakan, penilaian kompetensi membantu organisasi untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pegawai dalam melakukan tugas-tugas.


Kegiatan Penilaian Kompetensi Bagi Pejabat Fungsional Ahli Muda di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang ini dilaksanakan pada 23-25 Juli 2024.-septa/radarpalembang.com-

"Selain itu, penilaian kompetensi adalah alat penting bagi manajemen untuk mengevaluasi performa pegawai dan menciptakan lingkungan kerja yang didasarkan pada apresiasi dan kemampuan pegawai untuk berkembang secara bersama-sama melalui kinerja dan pengembangan yang berkelanjutan," jelasnya.

Pihaknya mengharapkan melalui pelaksanaan penilaian kompetensi bagi pejabat fungsional ahli muda diikuti 18 orang dari beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, menjadi modal dasar untuk melakukan pengelolaan SDM, terutama dalam waktu mempersiapkan talent-talent untuk menjamin ketersediaan pimpinan di masa mendatang.

"Hasil asesmen ini juga untuk menemukan talenta di Pemerintah Kota Palembang yang memiliki kompetensi dan mampu untuk mengisi jabatan tertentu tanpa harus melalui proses seleksi serta sebagai penentuan jenis rekomendasi pengembangan potensi dari setiap pegawai," katanya.

BACA JUGA:Waspada Akun Palsu Catut Nama Kepala BKPSDM Tawari Lulus CPNS

Mengingat tugas yang diemban begitu penting, maka penempatan dan pengangkatan ASN harusnya berprinsip pada 'the right man on the right place' (orang yang tepat di posisi yang tepat) melalui mekanisme penilaian kompetensi yang objektif.

"Selain itu juga memiliki nilai-nilai dasar ASN berakhlak yaitu akuntabel kompeten harmonis loyal adaptif dan kolaboratif," pungkasnya.

 

Sumber: