Investasi Bodong Janji Hasil 2,5 Persen per Hari Mengintai Korban, Lawson Berang Namanya Dikaitkan!

Rabu 28-02-2024,10:54 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Pastikan bahwa pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan resmi dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

"Jika masyarakat menemukan kejanggalan dalam menerima tawaran investasi atau telah menjadi korban praktek penipuan semacam ini, mohon segera menginformasikan hal tersebut melalui pelayanan pengaduan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menghubungi kontak 157 atau melalui WhatsApp dengan nomor 081-157-157-157," ungkap dia.

Manajemen Lawson Indonesia mengatakan akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengungkap dan menindak tegas praktek-praktek investasi bodong yang merugikan masyarakat.

"Lawson juga akan terus memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat agar dapat lebih waspada terhadap modus penipuan yang berkembang," ujar Firly.

BACA JUGA:Penipuan Surat Pembekuan Rekening Catut Nama OJK, Cek Faktanya di Sini?

Kategori :