Ketua MKMK Gelar Rapat Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi terhadap Anwar Usman dkk

Kamis 26-10-2023,15:30 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode pertama Jimly Asshiddiqie telah dilantik menjadi Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), pada Selasa 24 Oktober tadi.

Ia dilantik bersama dua anggota MKMK lainnya dari akademisi Bintan Saragih dan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams. 

Dia mengatakan MKMK harus kerja cepat. Langkah pertama yang akan dilakukan, lanjutnya, ialah membahas cara kerja dan jadwal.

"Karena ini kan berdasarkan Peraturan MK yang baru yang baru direvisi ya, PMK terbaru. Nanti kita akan pelajari," kata dia.

 

Jimly mengatakan dirinya ingin menggelar sidang secara terbuka karena pelaporan ini sudah banyak diketahui publik.

Dalam persidangan akan diberikan kesempatan untuk menunjukkan bukti-bukti dari para pelapor hingga dugaan pelanggaran yang dilakukan.

"Semua pelapor itu kita beri kesempatan untuk datang, memberi keterangan, bila perlu menunjukkan bukti-bukti apa yang dilanggar, pelanggarannya masuk kategori berat atau nggak, nanti kita nilai," ucap dia.

Namun, Jimly mengatakan pihak terlapor atau teradu kemungkinan akan diperiksa secara tertutup.

 

 

"Nanti kalau memeriksa teradu, kita kan belum terbiasa ini sidang terbuka kayak yang saya pelopori di DKPP, kita bikin terbuka semua.

Tapi kalau di sini mungkin untuk terlapornya boleh tertutup," ujar dia.

"Tapi kalau pelapornya dengan ahli, dengan proses pembuktiannya, kita buka aja, kita buka aja. Biar publik tahu, wartawan bisa bantu.

Karena ini sudah kepalang tanggung jadi komoditas publik," ucapnya.

 

Kategori :