Ketua MKMK Gelar Rapat Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi terhadap Anwar Usman dkk

Kamis 26-10-2023,15:30 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

 

Hal ini mencuat setelah sejumlah elemen masyarakat melaporkan Anwar Usman dkk ke MKMK terkait putusan yang membuka keran kepala daerah bisa jadi capres/cawapres meski belum berusia 40 tahun yang cuma disetujui oleh 3 orang hakim.

Dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, berikut pendapat 9 hakim MK tersebut :

1. Hakim Anwar Usman: Setuju semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun

2. Guntur: Setuju semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun

3. Manahan: Setuju semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun

4. Enny: Setuju Gubernur bisa jadi capres meski belum 40 tahun

 

5. Daniel: Setuju Gubernur bisa jadi capres meski belum 40 tahun

6. Wahiduddin Adams: menolak

7. Saldi Isra: menolak

8. Arief Hidayat menyatakan gugatan seharusnya tidak diterima

9. Suhartoyo menyatakan gugatan seharusnya tidak diterima.

 

 

Sementara itu, MKMK juga akan mengelar rapat lainnya di pekan ini, menangani 10 laporan soal hakim MK dalam waktu 30 hari.

Kategori :