Meskipun caranya mudah, masyarakat harus berhati-hati jika ingin menggunakan cara ini karena sebenarnya limit paylater bukan untuk dicairkan sebagai dana tunai.
Hal itu, disebabkan metode gestun untuk mencairkan limit paylater ini memiliki sejumlah risiko yang bisa merugikan.
BACA JUGA:Mau sat set Belanja Online? Yuk Apply Aplikasi AKULAKU, Disetujui Dalam Hitungan Menit!
Beberapa risiko dari pencairan dana paylater menjadi dana tunai yang bisa merugikan pengguna, antara lain rentan kena pencucian uang.
Selain itu, masyarakat akan semakin konsumtif, tagihan bisa semakin membengkak, skor kredit buruk, hingga berurusan dengan pihak berwajib.
Demikian informasi seputar cara mencairkan paylater Akulaku ke rekening, dengan berbagai risiko yang harus diwaspadai. Berikut ini juga dibahas mengenai limit paylater akulaku dan beberapa cara mencairkan paylater.
BACA JUGA:Cara Mencairkan PayLater Akulaku Cukup Simpel, Tetap Harus Hati-hati, Cenderung Berisiko?
Limit Paylater Akulaku Limit Akulaku atau biasa disebut dengan limit kredit Akulaku adalah saldo yang diberikan oleh aplikasi Akulaku untuk Anda melakukan transaksi. Biasanya, Anda harus mengajukan limit kredit dan setelah lolos verifikasi, Anda bisa menggunakan limit paylater tersebut. Jika transaksi belanja Anda ternyata melebihi limit paylater yang diberikan, maka sistem Akulaku akan secara otomatis menaikkan DP.
Misalnya, limit yang Anda terima hanya Rp 2.000.000 dan transaksi belanja Anda Rp 3.000.000. Limit kreditnya tetap Rp 2.000.000, tetapi DP nya Rp 1.000.000 yang bisa dicicil. BACA JUGA:Baca Syarat dan Ketentuan, Akulaku tidak Melakukan Ganti Rugi untuk Hal-hal ini, Jangan Sampai Lalai Pinjaman Limit Maksimal Tenor Maksimal Layanan Akulaku Paylater Rp 25.000.000 12 Bulan Paylater Akulaku Pinjaman Rp 15.000.000 90 Hari Pinjol Akulaku Dana Cicil Rp 15.000.000 12 Bulan Pinjol Saat ini ada cara mencairkan limit Akulaku Paylater, yaitu menggunakan QRIS dan Blibli.