Relawan Ganjarist Sumsel Kecam Pernyataan Rocky Gerung, Minta Kapolri Segera Lakukan Tindakan Hukum

Selasa 01-08-2023,15:51 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

PALEMBANG,RADARPALEMBANG.COM- Satuan relawan (Satrel) Ganjarist Sumatera Selatan (Sumsel) mengecam keras pernyataan Rocky Gerung yang dinilai telah menghina Presiden Jokowi, yang viral di media sosial baru-baru ini.

Satuan Relawan (Satrel) Ganjaris ini juga meminta kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan tindakan hukum terhadap Rocky Gerung.

Hal ini disampaikan Koordinator Propinsi (Korprov) Ganjarist Sumsel, Desmon Simanjuntak SH dalam konferensi pers di sekretariat Ganjarist, kepada media, Selasa 2 Agustus 2023.

"Kami dari satuan relawan Ganjarist Sumsel, dengan ini menyatakan sikap pendapat kami perihal kekisruhan yang telah terjadi berapa hari belakangan ini pada hari Sabtu 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi Jawa Barat.

BACA JUGA:Viral! Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Polisi Tindak Lanjuti Laporan Relawan

Dimana seorang subjek hukum bernama Rocky Gerung memberitakan atau mengeluarkan statement perkataan yang menurut kami itu sangat tidak bermoral,"ujar Desmon didampingi Ketua Satrel Ganjarist Kota Palembang, Syahrir.

Pada kegiatan ini, Desmon juga didampingi Ketua Anjawani Kota Palembang, Desy Natalia Simanjuntak SH dan Ketua Satrel Milenia Ganjarist Sumsel, Cakra.

Artinya bahwa dari hasil yang kami lihat dari bukti permulaan awal yaitu dari jejaring sosial dimana subjek hukum bernama Rocky Gerung bahwa perkataannya sungguh-sungguh sangat merendahkan Presiden RI, dalam hal ini Bapak Joko Widodo.

"Saya tidak mengulangi kata-katanya itu karena menurut saya itu kata-kata yang bejat dan tidak bermoral,"tegas Desmon.

BACA JUGA:Pengamat Sayangkan Parpol Tak Manfaatkan Medsos Untuk Gaet Suara Millenial

Selanjutnya, lanjut Desmon, mereka juga mengecam dan merasa tersakiti atas statement tersebut.

"Dengan dasar kami adalah semua warga negara Indonesia yang sah dan bapak Joko Widodo adalah Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara RI yang sah.

Artinya, sudah menjadi kewajiban kami untuk membela dalam hal diperkata-katakan tidak baik dan direndahkan oleh mahkluk bernama Rocky Gerung,"sambungnya.

Nah, menurut mereka perkataan Rocky Gerung tersebut sangat-sangat subjektif tidak berdasarkan pada bukti-bukti. Tetapi dia justru mengeluarkan kata-kata yang menghina, menghujat Presiden.

"Untuk itu kecaman keras dari kami Ganjarist Sumsel, kami mohon kepada Kapolri untuk segera melakukan tindakan hukum terhadap Rocky Gerung,"sambungnya.

BACA JUGA:Generasi Milenial dan Gen Z Dominasi DPT Pemilu 2024 Hingga 56 Persen

Tindakan hukum dimaksud, minimal tindakan preventif (pencegahan, red). Karena akibat dari statement tersebut, bisa menimbulkan riak-riak atau reaksi-reaksi dari anak bangsa untuk ke depannya beragumen tidak baik.

"Aparat penegak hukum segerala mengambil alih hal tersebut. Karena informasi terbaru yang kami dapat sudah ada laporan dari masyarakat. Secara moril, kami minta kepada Kapolri seegra minta klarifikasi kepada Rocky Gerung.

Kategori :