Ini Respons Jokowi Disebut Rocky Gerung 'Bajingan': Itu Hal Kecil
Presiden Jokowi--disway.id
JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara perihal Rocky Gerung yang mengkritiknya dengan menggunakan kata 'bajingan'.
Jokowi enggan ambil pusing atas kritik Rocky Gerung tersebut, yang viral di media sosial akhir-akhir ini.
"Itu hal-hal kecillah," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023.
Jokowi tidak berkomentar lebih jauh perihal Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi. Dia menegaskan hanya fokus bekerja. "Saya kerja saja," ujarnya.
BACA JUGA:Viral! Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Polisi Tindak Lanjuti Laporan Relawan
Untuk diketahui, relawan Jokowi yang melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya adalah Relawan Indonesia Bersatu (RIB) atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Rocky Gerung juga dianggap telah menyebarkan berita bohong atas pernyataannya itu.
Kemudian pernyataan Rocky Gerung ini diunggah di kanal YouTube milik Refly Harun. Video memuat orasi atau pidato Rocky yang dinilai menghina Jokowi. Video memuat logo SPSI atau Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Oleh karena itulah, relawan Jokowi juga melaporkan Refly Harun atas pendistribusian ujaran kebencian tersebut.
BACA JUGA:Relawan Ganjarist Sumsel Kecam Pernyataan Rocky Gerung, Minta Kapolri Segera Lakukan Tindakan Hukum
Begini pernyataan Rocky yang dinilai menghina Jokowi, kalimat kasar kami sensor:
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti.
Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN.
Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita."
BACA JUGA:Advokat Tergabung di GLDC Sumsel Kecam Rocky Gerung, Buntut Pernyataan yang Dinilai Hina Jokowi
Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.
"Telah diterima laporannya di SPKT Polda Metro Jaya, dan tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kemarin.
Laporan terhadap Rocky Gerung ini dilayangkan Senin 31 Juli 2023 malam. Laporan relawan Jokowi teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
"Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada wartawan.
BACA JUGA:HEBOH! Panji Gumilang Resmi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ini Kata Bareskrim Polri
Lisman menuturkan pihaknya melaporkan Rocky lantaran pernyataannya dalam sebuah acara tidak etis telah menyerang Jokowi.
Sementara itu, Refly Harun juga dilaporkan lantaran berperan menyebarkan pernyataan Rocky itu ke media sosial. Sebab, pernyataan itu diunggah dalam akun YouTube miliknya.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan, makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya,"ujarnya.
Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Pelapor menilai pernyataan Rocky Gerung yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
BACA JUGA:Panji Gumilang Dititipkan di Rutan Bareskrim, Berikut Perjalanan Kasusnya Terkait Penistaan Agama
Sumber: