Tak hanya itu Mahfud juga mengatakan, telah melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Mahfud, Laporan PPATK kepada Kemenkeu ada 160 laporan dari 2009 sampai 2023. Akan tetapi tidak pernah ditindaklanjuti.
‘’Jadi transaksi mencurigakan itu terjadi sejak 2009. PPAT terus memberikan laporan kepada kemenkeu tetapi tidak ada respon,’’ujarnya.
Menurut Mahfud pihak Kemenkeu mendiamkan laporan itu mungkn lantaran sibuk. Sehingga, laporan tidak direspon dan dikerjakan sama sekali.
‘’Mungkin karena kesibukan menteri keuangan sehingga 160 laporan itu menjadi senyap,’’ujarnya.
Sejak 2009 samai 2023, telah terjadi empat kali pergantian posisi menteri keuangan. Sri Mulayani sendiri pernah menjadi menteri di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden Jokowi. (*)