Aksi protes pun terlihat di persidangan, saat pembacaan tuntutan berlangsung. Hakim ketua, Wahyu Imam Santoso, sempat menskor sidang beberapa menit sebelum sidang kemudian kemball dilanjutkan.
BACA JUGA:Kuat Makruf Dituntut 8 Tahun, Ikut Dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ancamannya Hukuman Mati
Karena khawatir pengunjung sidang akan membuat kegaduhan dan bisa menganggu jalannya persidangan. Bahkan terdakwa Bharada E sempat menarik napas panjang dan langsung tertunduk atas tuntutan tersebut.
Ia langsung menghampiri kuasan hukumnya, Ronny dan memeluknya sambil menahan rasa sedihnya.
Kuasa hukum dan tim berusaha menenangkan, mereka tetap memberikan dukungan dan semangat kepada Bharada E. Nota pembelaan akan disampaikan pada sidang pekan mendatang.