Pekerjaan saya yang pertama adalah sebagai penerjemah di Kedutaan Pakistan. Lowongan pekerjaan itu saya baca di sebuah surat kabar bekas milik salah seorang kerabat.
BACA JUGA:Inspirasi Bisnis, H Badar, Pemasok Ikan Terbesar Sumsel, Konsisten dengan ‘Subuh’
Tanpa menunggu membuang banyak waktu saya langsung melamar dan alhamdulillah langsung diterima. Mungkin karena hasil tes saya memuaskan, tetapi gaji yang diminta tidak terlalu tinggi.
Pendapatan pertama yang saya terima sebesar Rp 35 ribu, jumlah yang cukup besar pada masa itu, bahkan melebihi gaji pegawai negeri.
Dari gaji tersebut saya bisa melanjutkan kuliah dan membeli sebuah motor bekas.
Setelah itu, saya mulai menggeluti banyak profesi mulai dari menjadi penerjemah di Kedutaan Mesir, trainer di Lembaga Swadaya Masyarakat, pengajar di berbagai universitas, staf ahli menteri, staf ahli wakil presiden hingga hakim konstitusi.
Semuanya saya jalani dengan niat yang tulus.
BACA JUGA:Inspirasi Bisnis Elysa Thamrin, Kuliah Finance di Amerika, Pulang jadi Sales Counter
Anda pernah mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi. Kenapa Anda lakukan. Padahal banyak orang yang tidak mau meninggalkan jabatan, bahkan mengejarnya. Maukah anda berbagi sedikit cerita?
Intinya, bisa lebih independen ketika berada di luar sistem. Saya melihat Mahkamah Konstitusi sudah berada di tangan yang benar.
Hakim-hakim baru pasti akan mengalami tantangan yang berbeda ke depannya, tetapi sejauh ini mereka telah dibekali sarana dan prasarana yang lengkap, sehingga dapat memusatkan perhatian pada substansi perkara.
Untuk kegiatan sosialisasi, Mahkamah Konstitusi dapat melibatkan para mantan hakim, termasuk saya.
BACA JUGA:Tokoh Inspirasi Sumsel, Rizal Armada, Sarjana Teknik yang Puitis Sejak Kecil
Saya sudah berkomitmen untuk tetap membantu meski sudah tidak menjabat sebagai hakim.
Di sisi lain, saya merasa senang karena dapat bebas berkomentar, entah itu mengenai putusan atau perkembangan sosial politik di Tanah Air.
Keinginan apalagi yang ingin Andai capai ke depanya?
Hukum tata negara berfungsi untuk mengatur dinamika politik. Oleh karena itu, saya tidak dapat melepaskan diri dari bidang politik, karena ilmu yang saya geluti adalah hukum politik.
Untuk berkecimpung dalam politik praktis banyak faktor yang harus saya pertimbangkan, apalagi masyarakat mengenal saya sebagai seorang negarawan.