JAKARTA , RADAR PALEMBANG - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual di Magelang oleh Brigadir J mendapat sorotan tajam dari Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.
Menurut Reza Indragiri, dalam motif pembunuhan Brigadir J bisa jadi ada tindakan asusila atau kontak seksual di Magelang. ‘’Akan tetapi siapa pelaku dan korbannya tidak seperti dalam persepsi publik selama ini,’’ujarnya.
Jika kejadian di Magelang dianggap hubungan nonkonsensual alias pelecehan seksual, lanjut Reza, maka secara objektif harus dibuka dua kemungkinan.
Kemungkinan pertama, apakah Putri Candrawathi yang wanita sebagai pelaku atau sebagai korban? Kemungkinan kedua, apakah Brigadir J yang laki-laki sebagai korban atau pelaku?
"Nah, polisi perlu menjajaki kemungkinan-kemungkinan itu," kata Reza Indragiri.
Reza dalam membedah dan menganisliasis pengakuan Putri Candrawathi atas kejadian di Magelang menggunakan teori relasi kuasa dalam pelecehan seksual. Teori ini kerap dipakai Komnas Perempuan dalam melihat berbagai kasus kekerasan seksual.
Reza Indragiri menjelaskan, jika menggunakan teori relasi kuasa maka pelaku dan korban pada kejadian di Magelang tidak seperti yang dibayangkan publik kebanyakan.
‘’Dalam teori relasi kuasa, kejahatan seksual selalu dilakukan oleh pihak yang superior terhadap yang inferior, oleh pihak berkuasa terhadap yang dikuasai,’’ujarnya.
Nah, jika teori itu untuk menganilisis pengakuan Putri Candrawathi yang dilecehkan di Magelang, Brigadir J tidak berada dalam posisi superior alias pelaku pelecehan seksual, meskipun dia seorang laki-laki.
"Kalau kita terapkan teori relasi kuasa, justru yang terjadi adalah pelecehan seksual di mana korbannya adalah laki-laki, pelakunya adalah perempuan. Tentu saja ini harus diuji," ujar Reza.
Lalu, Reza memunculkan pertanyaan lain, apakah kontak seksual itu sifatnya konsensual atau mau sama mau, kemudian terjadi perselingkuhan.
"Ataukah ini terjadi kontak seksual yang tidak konsensual, tidak mau sama mau?" ujar pria yang pernah mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) itu.
Reza juga menekankan dalam kasus kekerasan seksual, teori relasi kuasa bahwa pelaku pasti berjenis kelamin laki-laki dan wanita pastilah korbannya, tidak bisa serta-merta bisa dipakai.
"Sepertinya di Magelang memang terjadi pelecehan seksual (pemaksaan seksual)," kata Reza sebagaimana mengutip dari JPNN pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Analisis Reza Indragiri itu merespons klaim istri Ferdy Sambo yang kukuh menyebut dirinya korban pelecehan seksual di kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sejak awal pun, penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu menyangsikan Brigadir J pelaku pelecehan seksual.
BACA JUGA:Fakta Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga, Komnas HAM: Dipaksa Ferdy Sambo Mengaku
Narasi pelecehan seksual di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pertama kali dimunculkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang telah dicopot. Belakangan polisi menutup kasus yang dilaporkan istri Irjen ferdy Sambo itu karena tidak ada bukti.
Putri Candrawathi kukuh mengaku dirinya korban pelecehan seksual. Namun, lokasinya kini bergeser ke Magelang.
Bagi Reza, perubahan lokasi itu tidak mengubah analisisnya. Lokasinya di Magelang itu tetap janggal, apalagi rumah tersebut konon kediaman pribadi komandannya, Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat kadiv Propam Polri.
"Itu bukan pemilihan tempat yang tepat andaikan seorang Yosua ingin melakukan aksi kekerasan seksual," tutur Reza Indragiri.
Reza yang sejak awal menyangsikan Putri Candrawathi korban pelecehan seksual, juga tak setuju jika tindakan asusila itu dianggap sama sekali tidak terjadi.
"Saya justru menduga, boleh jadi ada pelecehan seksual, tinggal lagi siapa pelaku dan siapa korbannya," ujar sarjana psikologi UGM Yogyakarta itu. *