PPDB Dihapus, Disdik Sumsel Tunggu Juknis Penerimaan Siswa Baru 2025
Disdik Sumsel masih menunggu Juknis penerimaan siswa baru tahun 2025 usai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi dihapus--
"Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki," kata Prof. Mu'ti.
Berikut 4 jalur masuk siswa baru SD hingga SMA di 2025 lewat SPMB
1. Jalur domisili
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan.
BACA JUGA:Tak Jadi 1 Bulan, Siswa Hanya Libur 1 Minggu Awal Puasa Ramadan, Mulai 27 Februari hingga 5 Maret
BACA JUGA:Rektor UBD Berpartisipasi di Ajang Indonesia Rektor Forum 2024
2. Jalur prestasi
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik (sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya) dan/atau non-akademik (seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non akademik lainnya).
Prestasi akademik dan/atau non-akademik merupakan prestasi yang diperoleh calon murid melalui kompetisi dan/atau non-kompetisi.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana ukuran prestasi ini hanya prestasi akademik dan non-akademik, tahun 2025 ini tambahan yakni aktif dalam kepemimpinan pada organisasi.
3. Jalur Afirmasi
Kemudian, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
Tahun 2025 bakal ada penambahan prosentase penerimaan melalui jalur afirmasi
4. Jalur Mutasi
Selanjutnya, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orangtua atau wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Sumber: