Merasa Ditipu Hingga Rugi Rp 750 Juta, Wanita di Palembang Laporkan Rekan Bisnis ke Polisi

Merasa menjadi korban penipuan dan mengalami kerunggian hingga sebesar Rp 750 Juta seorang wanita di Palembang melaporkan rekan bisnis ke Polisi--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Merasa menjadi korban penipuan dan mengalami kerunggian hingga sebesar Rp 750 Juta seorang wanita di Palembang melaporkan rekan bisnis ke Polisi.
Adapun kedua terlapor yakni TA dan rekannya SE yang diduga telah melakukan penggelapan terkait bisnis investasi tambang batu bara.
"Korban melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh TA dan SE. Penggelapannya berupa investasi penambangan batu bara," ungkap Henkki Arnike selaku kuasa hukum pelapor Senin, 27 Januri 2025.
Henkki menjelaskan penipuan itu berawal dari SE yang mengenalkan korban kepada TA di area penambangan Kecamatan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel.
BACA JUGA:Hati-Hati! Modus Penipuan Terbaru, Terima Pesan Kiriman Link di Gmail, Bikin Rekening Jebol
BACA JUGA:Waspada! Penipuan Modus Terbaru File Pdf Ramai Muncul di Medsos
Saat itu, SE mengajak korban untuk menanam modal di sebuah perusahaan penambangan wilayah tersebut.
Terlapor SE yang merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Banyuasin aktif, kata Henkki, mengatakan bahwa TA adalah komisaris perusahaan tersebut. SE mengaku ikut berinvestasi.
"SE membujuk rayu dengan berkata bahwa dia juga berinvestasi di sana. Setelahnya, korban pun turut menanamkan modal sebesar Rp 750 juta," jelasnya.
Henkki mengatakan IM diiming-imingi keuntungan sebesar 10% setiap bulannya. Namun, janji manis tersebut hanya sekadar omong kosong sejak bulan pertama.
BACA JUGA:ESP Tepis Isu Berita yang Melibatkannya, Kasus Penipuan Rp1 Miliar, Urai Kronologis Sebenarnya
"Saat ditagih di bulan pertama, TA mengaku tagihannya ke perusahaan tersebut juga macet. Kemudian di bulan kedua dan ketiga, dikatakan bahwa perusahaan tersebut tidak mendapatkan keuntungan," imbuhnya.
Hingga kontrak yang telah ditandatangani di depan notaris tersebut habis di bulan November 2022, korban tak kunjung menerima keuntungan dari hasil tanam modalnya. Hal itu membuat IM berinisiatif menelusuri perusahaan tersebut.
Sumber: