Heboh! Modus Penipuan Terbaru Berkedok Surat Tilang, Ramai Pesan Berantai di WA, Jangan Buka Aplikasinya

Heboh! Modus Penipuan Terbaru Berkedok Surat Tilang, Ramai Pesan Berantai di WA, Jangan Buka Aplikasinya

Tangkapan layar di akun instragram plglipp.id soal modus penipuan terbaru berkedok aplikasi surat tilang--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Waspada, khususnya para nasabah bank.

Apabila anda menerima kiriman link atau tautan di WhatsApp (WA) dari orang yang tidak dikenal.

Kali ini ada modus penipuan terbaru berkedok surat tilang, yang saat ini tengah ramai jadi perbincangan melalui pesan berantai di WA.

Setelah modus sebelumnya yaitu modus kurir ekspedisi dan link undangan pernikahan di WA yang bisa membobol rekening anda.

BACA JUGA:BBN Kendaraan Listrik di Sumsel Gratis, Persiapkan Masyarakat Untuk Krisis Energi Fosil 2050

"Gaess..setelah kmrn modus undangan dan kurir.sekarang modus baru temanya surat tilang., jgn dibuka ya kalau ujungnya ada file APK.
 Sekali buka maka semua yang berbau uang yang konek di HP bisa dikuras sekuras-kurasnya..hati2 y gaess,"demikian imbauan yang tengah ramai di WA.

Dalam tangkapan layar di sebuah akun Instragram plglipp.id, penipuan berkedok surat tilang itu berupa pesan melalui WA berbunyi sebagai berikut :

Selamat siang pak/ibu
Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran,
Silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya.

Jika suratnya sudah dibaca silahkan segera datang ke kantor polisi terdekat.

BACA JUGA:Spesial Ramadhan THE 101 Palembang Rajawali, Paket KURMA Sepuasnya Rp175 Ribu

WA ini pun akhirnya ramai jadi perbincangan dan diimbau untuk waspada, untuk tidak mengklik (membuka) aplikasi yang dikirimkan tersebut.

Semua pergerakan kita di handphone bisa disadap. Termasuk saat kita transaksi di E money (dana, OVO) atau m-banking dan sms banking.

Apabila kita membuka aplikasi yang dikirimkan seseorang yang tak dikenal, maka dalam sekejab saldo tabungan akan terkuras.

Seperti kejadian di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum lama ini. 

BACA JUGA:'Emak' Nani Wijaya Tutup Usia, Berikut Perjalanan Karir dan Deretan Prestasinya

Korban bernama Derasmus Kenlopo, warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ke Polresta Kupang Kota.

Ia kehilangan uang Rp 14 juta dalam rekening tabungan salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) miliknya.

"Uang Rp14 juta dalam rekening, hanya tersisa Rp25 ribu," ungkap Derasmus, dikutip dari kompas.com

Menurut Derasmus, uang itu lenyap setelah ia mengeklik undangan pernikahan yang diterima lewat pesan WhatsApp, Selasa, 10 Januari 2023.

BACA JUGA:Lirik Single 'Insan Biasa' Lesti Kejora Trending di YouTube, 500 Ribu Penonton Dalam 24 Jam

Saat link undangan pernikahan itu diklik, Derasmus mendapati data dirinya muncul di layar ponsel.

Beberapa saat kemudian, muncul pemberitahuan melalui aplikasi bank (KUR) yang sebelumnya berjumlah Rp 45 juta.

Sebagian uang pinjaman itu dipakai untuk melunasi utang lain. Sisa Rp 14 juta di rekening akan digunakan sebagai modal usaha las.

Selain melapor ke polisi, Derasmus sudah mendatangi pihak bank untuk meminta pertanggujawaban.

BACA JUGA:Endra Prayoga Eks Personil Armada Gabung PKN, Ingin Berkontribusi Untuk Sumsel

Namun, pihak bank menyebut tak memiliki kewenangan karena ada proses transaksi.

"Mereka bilang bukan tanggung jawab mereka, jadi hanya print out rekening koran saja," ungkap dia.

Derasmus mengaku kecewa dengan tingkat keamanan aplikasi milik bank tersebut. Ia masih menunggu kabar dari polisi dan pihak bank.

Sumber: