Reses Anggota DPRD Kota Palembang Dapil II Tampung Aspirasi Warga di Kecamatan Sukarami

Reses Anggota DPRD Kota Palembang Dapil II Tampung Aspirasi Warga di Kecamatan Sukarami

Kegiatan reses anggota dprd kota Palembang dapil 2 berlangsung di kecamatan sukarami, Rabu 22 November 2023.--dokumen radarpalembang.disway.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dari Daerah Pemilihan II menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2023.

Wilayah yang menjadi fokus reses mencakup Kecamatan Sukarami, Alang-alang Lebar dan Kemuning yang akan berlangsung selama 3 hari ke depan.

Pada hari pertama Reses, Rabu, 22 November 2023, Anggota DPRD Kota Palembang Dapil II aktif berkegiatan di Kantor Camat Sukarami.

Dalam dialog bersama warga, sejumlah aspirasi masyarakat terangkat, termasuk perihal infrastruktur lampu jalan dan pembuatan gorong-gorong agar aliran air dapat berjalan lancar.

BACA JUGA:Sah, Prima Salam Jabat Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, Segera Siapkan TKD di Palembang

Ketua Dapil II DPRD Kota Palembang dari fraksi PKB, Sutami Ismail, menyoroti permasalahan banjir yang menjadi fokus utama.

Banjir merupakan masalah krusial karena air tidak mengetahui jalur alirnya, menyebabkan meluapnya air dan terjadinya banjir," ujarnya.

Menyikapi masalah ini, Sutami Ismail berharap Pemerintah Kota Palembang bersiap menghadapi musim hujan dengan melakukan normalisasi sungai dan waduk, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terkena banjir.

BACA JUGA:Peran Jurnalis Media Menangkal Berita Hoak dalam Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

"Kami akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah dan berupaya mencari solusi untuk semua permasalahan yang dihadapi warga," tambahnya.

Reses tahap ketiga ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai pada tanggal 22 November dan berakhir pada 24 November 2023.

Setiap aspirasi masyarakat menjadi perhatian serius anggota DPRD Kota Palembang Dapil II, dengan komitmen untuk mencari solusi terbaik demi kesejahteraan bersama.

 

 

Sumber: