Jumlah TPS Berkurang, Ini Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Kamu di Pilkada 2024, Jangan Sampai Keliru!

Jumlah TPS Berkurang, Ini Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Kamu di Pilkada 2024, Jangan Sampai Keliru!

Berikut cara melakukan pengecekan nomor dan lokasi TPS di Pilkada 2024 yang tidak lagi sama dengan TPS di Pileg 2024--

Apa Itu DPT Online?

Dilansir laman KPU, DPT merupakan singkatan dari daftar pemilih tetap yang datanya telah diperbaiki oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota.

KPU menyediakan situs khusus yang dapat diakses oleh siapapun untuk mengetahui nomor dan lokasi TPS. Informasi dalam laman tersebut dapat dibuka dengan memasukkan nomor NIK KTP.

BACA JUGA:KPU Pangkas Hampir 50 Persen Jumlah TPS di Sumsel, Ini Alasannya

BACA JUGA:Jelang Pilkada, HIMBA Gelar Sekolah Demokrasi, Kerjasama KPU Banyuasin

Adapun tata cara cek nomor dan lokasi TPS untuk Pilkada Serentak 2024 dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
  2. Masukkan 16 digit nomor NIK KTP
  3.  Tekan enter atau klik "Langkah 2/4"
  4.  Masukkan nomor WhatsApp yang aktif yang nantinya akan dikirim kode OTP dari KPU
  5.  Klik "Langkah 3/4"
  6. Masukkan kode yang telah dikirim
  7. Klik "Konfirmasi"

Setelah berhasil dikonfirmasi, muncul informasi mengenai data TPS. Pada sisi kanan, tertera nomor dan lokasi TPS. Untuk detailnya dapat dilihat di bagian bawah memuat data ini"

  • Nama Pemilih
  • Tomor TPS
  • NIK
  • Kabupaten
  •  Kecamatan
  • Kelurahan
  • Alamat Potensial TPS

Selain itu, terdapat keterangan "DPT" pada bagian kiri atas. Artinya, detikers terdaftar sebagai pemilih tetap dan wajib memakai hak suaranya pada 27 November 2024.

Bila tidak tahu lokasi TPS, dapat mengklik peta yang ada di bagian atas.

KPU Sumsel Pangkas 50 Persen Jumlah TPS di Pilkada 2024

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Selatan (Sumsel) berkurang hampir 50 persen dari sebelumnya pada Pemilu Serentak Februari 2024 lalu.

Menurut Komisioner KPU Sumsel bidang Teknis dan Penyelenggaraan, Handoko SPd, diperkiraan jumlah TPS untuk Pilkada 2024 kurang lebih 13.545 TPS.

"Berkurang jauh dibandingkan gelaran Pemilu yang lalu, jika berdasarkan Pemilu jumlah TPS-nya mencapai  25.985 TPS," kata Handoko.

Handoko menjelaskan adanya pemangkasan jumlah TPS tersebut karena pada Pilkada Serentak di November 2024 nanti jumlah pemilih per TPS akan lebih banyak.

"Perbedaan jumlah TPS ini disebabkan oleh jumlah pemilih per TPS yang lebih banyak pada Pilkada. Tiap TPS bisa menampung hingga 600 pemilih.

Sumber: