Proyek LRT Sumsel Seret Mantan Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Jadi Tersangka Korupsi

Kejati Sumsel menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka kasus korupsi LRT di Provinsi Sumatera--disway.id
Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.
Sumber: