BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Kejati Sumsel Periksa 5 Eks Pejabat Pemkot Palembang, Kasus Korupsi Pasar Cinde Berlanjut

Kejati Sumsel Periksa 5 Eks Pejabat Pemkot Palembang, Kasus Korupsi Pasar Cinde Berlanjut

Penyidikan kasus korupsi Pasar Cinde Palembang terus berlanjut, Kejaksaan Tinggi Sumsel periksa 5 Eks pejabat Pemkot Palembang--

RADARPALEMBANG.ID - Penyidikan kasus korupsi Pasar Cinde Palembang terus berlanjut, Kejaksaan Tinggi Sumsel periksa 5 Eks pejabat Pemkot Palembang.

Guna medalami kasus korupsi dalam proyek Pasar Cinde Palembang Kejati Sumsel meminta keterangan 5 Eks pejabat Pemkot Palembang sebagai saksi pada Selasa, 24 Juni 2025.

Adapun ke 5 Eks Pejabat Pemkot tersbut yaknii AA selaku Sekwan Kota Palembang Tahun 2016-2019, KA selaku ajudan Wali Kota Palembang Tahun 2016-2019, SR selaku Kaban pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang Tahun 2016-2019, HA selaku Kabid PBB dan BPHTB Kota Palembang Tahun 2016-2019, MA selaku honor Bapenda Kota Palembang Tahun 2016-2019.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan pemeriksaan tersebut dia mengatakan pemeriksaan terhadap lima saksi itu berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Basyaruddin Akhmad, Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA:Naik Kepenyidikan, Kasus Mangkraknya Pembangunan Pasar Cinde Palembang Seret Sejumlah Nama Pejabat

"Penyidik mengajukan lebih dari 20 pertanyaan kepada kelima saksi. Saat ini, kami masih menggali alat bukti dan fakta untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," ujar Vanny, Rabu, 25 Juni 2025.

Vanny menjelaskan penyidik Kejati Sumsel juga terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.

"Sampai sejauh ini, kita terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang itu," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pemerintahan, termasuk kantor Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel, untuk mengamankan dokumen yang relevan.

BACA JUGA:Mangkrak Pembangunan Pasar Cinde Palembang, Rugikan Pedagang Hingga Rp 8 Miliar Lebih, Ini Masalahnya

BACA JUGA:Korban Kebakaran Pasar Cinde Harapkan Bantuan, Pemkot Palembang Siap Relokasi

Penyidikan kasus ini dilakukan setelah penyelidikan menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi dalam proyek revitalisasi pasar bersejarah tersebut.

Penyidik juga memeriksa puluhan saksi lainnya, termasuk mantan Gubernur Sumsel periode 2008-2018, Alex Noerdin.

Sumber:

Berita Terkait