Alex Noerdin Sempat Ungkap Hal Ini Sebelum Harnojoyo Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde
Alex Noerdin sempat mengungkapkan hal ini kepada Harnojoyo sebelum pembongkaran Pasar Cinde yang berujung kasus korupsi dan menjerat keduanya sebagai tersangka--Kolase radarpalembang.id
RADARPALEMBANG.ID - Alex Noerdin sempat mengungkapkan hal ini kepada Harnojoyo sebelum pembongkaran Pasar Cinde yang berujung kasus korupsi dan menjerat keduanya sebagai tersangka.
Pada saat pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin sempat mengungkapkan fakta di balik pembongkaran Pasar Cinde Palembang.
Kala itu Alex Noerdin yang diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang menceritakan kisah di balik pembongkaran pasar yang berada di tengah kota tersebut.
Alex Noerdin pun bertanya kepada awak media yang sedang mewawancarainya. "Ada yang masuk Pasar Cinde?, kamu pernah tidak masuk ke Pasar Cinde sebelum dibongkar? Busuk, kotor, jorok, gelap, becek.
BACA JUGA:Susul Alex Noerdin, Korupsi Pasar Cinde Seret Harnojoyo Jadi Tersangka
BACA JUGA:Fantastis! Korupsi Pasar Cinde Ditaksir Rugikan Negara Hingga Rp1 Triliun
Pasar itu di tengah Kota Palembang. Saat itu, Sumsel sedang mau Asian Games, maka itu ditawarkan, lelang ada prosedurnya," katanya kepada wartawan, Senin, 21 April 2025.
Lalu, Alex Noerdin kemudian menanyakan kepada Walikota Palembang yang kala itu dijabat oleh Harnojoyo, boleh atau tidak untuk pengembangan dan pembangunan Pasar Cinde Palembang.
"Kita minta izin ke Walikota Palembang bahwa ini sudah ada pemenang. Lahan itu milik kami dan itu bisa di bongkar," katanya.
Dia melanjutkan, setelah ada pemenang lelang lahan Pasar Cinde, muncul polemik terkait status cagar budaya pasar tersebut.
BACA JUGA:Belum Habis Masa Tahanan, Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde
"Saat itu juga ada Dirjen Kebudayaan dr Didit Riyanto menyarankan untuk mengkaji ulang pengembangan pasar Cinde. Pasar Cinde itu didaftarkan untuk dijadikan cagar budaya tapi SK-nya belum keluar.
Maka dari itu, dibentuklah tim yang terdiri dari para ahli berjumlah 30 orang," ungkapnya.
Sumber:


