Baru 2 Hari Dilantik, Gunakan Kop Surat Kementerian Untuk Acara Pribadi, Disindir Mahfud, Yandri Minta Maaf

Baru 2 Hari Dilantik, Gunakan Kop Surat Kementerian Untuk Acara Pribadi, Disindir Mahfud, Yandri Minta Maaf

Mahfud MD komentari soal surat Mendes PDT Yandri Susanto diduga untuk kepentingan pribadi keluarganya.--

BANTEN, RADARPALEMBANG.ID - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto akhirnya minta maaf soal pakai kop dan cap stempel kementerian untuk acara pribadi. 

Baru dua hari dilantik kabinet Merah Putih oleh presiden Prabowo Subianto, Mendes PDT kabinet Merah Putih Yandri Susanto tersandung masalah.

Yandri Susanto, wakil ketua Partai Amanat Nasional atau PAN ini langsung viral di media sosial lantaran pakai kop kementerian untuk acara pribadi. 

Kreativitas yang kurang tepat pada tempatnya ini, membuat Mendes PDT Kabinet Merah Putih Yandri Susanto langsung mendapatkan kritikan pedas dari Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD.

BACA JUGA:Tiga Profesor Sikapi Status Hukum Mardani H Maming Saat Ini, Berikut Pandangan Guru Besar Tersebut

BACA JUGA:Akademisi Anti Korupsi UII Dr Mahrus Ali Beri Sikap Soal Status Hukum Mardani H Maming, Ini Jawabannya

Dalam surat undangan acara keluarga itu, terdapat kop Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia lengkap dengan cap dan tanda tangan dari Yandri Susanto.

Adapun, surat tersebut tercatat dengan nomor 19/UMM.02.03/x/2024, dengan sifat penting, dan perihal undangan haul, hari santri, dan tasyakuran.

Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RW, Ketua RT, Kader PKK dan Posyandu yang berada di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

"Dalam rangka memperingati Haul ke-2 Almarhumah Hj. Biasmawti Binti Baddin (Ibunda H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.), Hari Santri, dan Tasyakuran dengan ini Kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir," tertulis dalam surat tersebut.

BACA JUGA:Artis Raffi Ahmad dan Pendakwah Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Ini 5 Nama Lainnya

BACA JUGA:Tak Pajang Foto Presiden dan Wapres Baru, Instansi dan Sekolah di Palembang Bisa Kena Sanksi

Adapun, acara itu tercatat berlangsung di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Jalan Raya Palima Cinangka, Kelurahan Sindangheula, Kecamatan pabuaran, kabupaten Serang, Banten, pada Selasa 22 Oktober 2024.

Melalui cuitannya di X, Selasa 22 Oktober 2024, Mahfud MD menyindir menteri Yandri Susanto yang baru 2 hari dilantik Prabowo Subianto membuat undangan acara keluarga sejatinya menggunakan kop dan stempel kementerian.

Sumber: