Masih Terkena Sanksi, UKB Harus Kembalikan Uang Pendaftaran Calon Maba

Masih Terkena Sanksi, UKB Harus Kembalikan Uang Pendaftaran Calon Maba

UKB Palembang harus mengembalikan uang pendaftaran calon maba lantaran belum berakhirnya status sanksi administrasi dari Kemendikbudristek RI--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang harus mengembalikan uang pendaftaran calon mahasiswa baru (maba) lantaran belum berakhirnya status sanksi administrasi dari Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Bukan hanya harus mengembalikan uang pendaftaran maba, ratusan mahasiswa akhir UKB pun belum dipastikan waktu kapan akan diwisuda. 

Dikutip dari sumeks.co Rektor UKB Palembang, Fika Minata Wathan mengatakan kalau saat ini tengah fokus perbaikan dokumen, dan akan segera melakukan pengembalian uang pendaftaran calon maba.

"Kami mengembalikan semuanya (uang pendaftaran), karena kami fokus untuk perbaikan dokumen," ungkap Rektor UKB Palembang, Fika Minata Wathan, Rabu 16 Oktober 2024. 

BACA JUGA:UKB Palembang Lakukan Penandatanganan MoU dengan Pemkab PALI

BACA JUGA:Ini Respon Rektor UKB Terkait Laporan Mantan Dosen ke Disnaker Palembang

Menurut Fika saat ini UKB belum dapat menerima Mahasiswa baru lantaran sanksi administrasi dari Kemendikbudristek belum berakhir sedangkan kalender akademik sudah berjalan. 

Meski begitu, Fika enggan untuk menyebut secara rinci total jumlah calon Maba yang mendaftar. 

"Maka dari itu kami memutuskan utk mengembalikan semua uang untuk calon mahasiswa baru yg mendaftar tanpa ada potongan apapun," ujarnya 

"Itu adalah komitmen kami dari pertemuan pertama pada saat Dialog Interaktif dgn calon mahasiswa dan wali," tambahnya.

Hal demikian dilakukan karena proses pembinaan ini, sehingga pihaknya belum boleh memproses mahasiswa baru untuk belajar menjadi mahasiswa baru UKB periode ini. 

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat UKB, Salah Satu PTS di Palembang, Berikut Sejarah Berdirinya!

BACA JUGA:Waduh! UKB Laporkan 2 Mantan Dosen ke Polda Sumsel, Ini Alasannya

"Untuk pengembalian dana, inshaAllah sesuai dengan yang sudah disepakati, sudah dimasukkan dalam permintaan bulan ini agar bisa diproses dan diterima wali mahasiswa. Di awal November kalau tidak ada halangan." kata dia.

Sumber: sumeks.co