Waduh! UKB Laporkan 2 Mantan Dosen ke Polda Sumsel, Ini Alasannya

Waduh! UKB Laporkan 2 Mantan Dosen ke Polda Sumsel, Ini Alasannya

Berikut alasan Universitas Kader Bangsa (UKB) melaporkan balik 2 mantan dosen kepada Polda Sumsel--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang melaporkan balik 2 mantan dosen kepada Polda Sumsel.

Adapun alasan pelaporan balik tersebut lantaran 2 mantan dosen UKB ini diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan dugaan pemalsuan. 

"Terhadap KS dan RAA pada 19 Juni 2023 dan berdasarkan laporan dari Polda sudah diterima dan berposes,"kata Penasehat Hukum UKB DR Darmadi Djufri dan rekan, Rabu 12 juli 2023.

Bahwa ada 7 laporan polisi ke Polda Sumsel dari Advokat Amin Tras sebanyak 5 laporan dan Darmadi sebanyak 2 laporan. 

BACA JUGA:Warga Palembang Keluhkan Keruhnya Air PDAM, Ternyata ini Penyebabnya 

Menurut Darmadi bahwa mantan dosen berinisial KS dilaporkan karena dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan.

"Sedangkan untuk mantan dosen berinisial RAA perbuatan pencemaran nama baik dengan melakukan postingan ke media sosial,watshaap dan lainnya," kata Darmadi. 

Dikatakan Darmadi dampak dari apa yang dilakukan oleh 2 dosen tersebut berpengaruh kepada mahasiswa, dosen dan karyawan dan terkendalanya penerima mahasiswa baru.

"Dan UKB sangat dirugikan dari apa yang dilakukan oleh para mantan dosen tersebut, dan kami telah melakukan langkah-langkah persuasif namun buntu sehingga kami laporkan ke Polda," kata dia.

BACA JUGA:Parah, Bocah di Palembang Nekad Palak dan Pukul Supir Truk Luar Kota

2 dosen tersebut masih berstatus dosen di UKB dari kontrak kerja yang ada namun dari apa yang dilakukan keduanya sangat merugikan UKB.

Ia menegaskan bahwa UKB adalah universitas ternama,berpredikat baik dan berprestasi di Sumsel dan sudah banyak yang menempuh pendidikan di UKB dan tamat dari UKB sehingga dengan itu bahwa apa yang dilakukan oleh 2 dosen tersebut tidak benar.

"Dan kita ikuti saja proses yang sedang berjalan sehingga kedepan tidak ada lagi kasus seperti ini,"ungkap dia.

Sebelumnya kedua dosen tersebut melaporkan UKB ke Polda dan Kemendikbud dan L2DIKTI beberapa waktu lalu.

Sumber: