Wow, Ada 2.164 Laporan Terkait Keuangan Ilegal di Sumbagsel, Masalah Pinjol hingga Investasi Bodong

OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel) mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) hingga Agustus 2024.-dok ojk-
Adapun rasio Non Performing Financing (NPF) di wilayah Sumbagsel masih terjaga pada range angka terendah 2,99 persen di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan angka tertinggi 4,04 persen di provinsi Jambi.
Jenis pembiayaan yang disalurkan didominasi oleh pembiayaan multi guna, disusul pembiayaan investasi, dan pembiayaan modal kerja.
Pendapatan premi sektor asuransi jiwa di Sumbagsel selama periode triwulan 1 2024 mengalami penurunan sebesar Rp45,09 miliar atau 5,41 persen (yoy). Penurunan tersebut berbanding terbalik dengan peningkatan nilai klaim yang mencapai Rp39,06 miliar atau 4,92 persen (yoy).
Sejalan dengan asuransi jiwa, di sektor asuransi umum juga mengalami penurunan akumulasi premi sebesar Rp114,01 miliar atau 10,26 persen (yoy) dengan nilai klaim yang juga menurun sebesar Rp109,99 miliar atau 32,89 persen (yoy).
BACA JUGA:Soal OJK Asuransi Kendaraan 2025, Respon Hyundai: Berkendara, Masuk Tol dan Kami Juga Ada Asuransi
Dalam setahun terakhir terjadi peningkatan pada aktivitas financial technology baik dari sisi lender ataupun borrower.
Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah rekening lender sebesar 77,72 persen (yoy) menjadi 159,37 ribu rekening sementara jumlah rekening borrower menurun sebesar 18,05 persen (yoy) menjadi 3,85 juta rekening pada Agustus 2024.
Sejalan dengan peningkatan jumlah rekening lender dan borrower tersebut, tercatat pula peningkatan akumulasi penyaluran pinjaman kepada borrower sebesar 26,33 persen (yoy) menjadi Rp7,85 triliun, namun akumulasi dana yang diberikan oleh lender menurun sebesar 20,72 persen (yoy) menjadi Rp232,24 miliar, dengan outstanding pinjaman per Agustus 2024 sebesar Rp3,77 triliun.
Sumber: