Soal OJK Asuransi Kendaraan 2025, Respon Hyundai: Berkendara, Masuk Tol dan Kami Juga Ada Asuransi
Chief Operating Officer HMID Fransiscus Soerjopranoton soal Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk asuransi kendaraan 2025.--
JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memberi tanggapan terkait rencana mewajibkan kendaraan bermotor menggunakan asuransi mulai tahun depan.
Hyundai setuju dengan rencana tersebut, karena bisa memberi manfaat buat konsumen mobil.
Hal tersebut diungkapkan Chief Operating Officer HMID Fransiscus Soerjopranoto ditemui di arena GIIAS 2024, ICE-BSD City, Tangerang, Kamis 18 Juli 2024.
"Jadi kalau menurut saya gini, yang pertama kalau kita perhatikan kewajiban untuk memberikan asuransi itu kan sudah ada,"kata Fransiscus Soerjopranoto.
BACA JUGA:OJK Perintahkan Mobil-Motor Wajib Asuransi Mulai 2025, Gaikindo: 67 Persen Beli kredit, Sudah Diasuransikan
Asuransi yang dimaksud kalau seorang berkendara dalam perjalanan baik melalui jalur darat, laut dan udara.
"Apakah itu dalam perjalanan, apapun itu, darat, laut, atau udara, pasti ada asuransinya,"jelas dia.
Selain itu, cover asuransi atas perjalanan seorang dengan kendaraan juga diberikan ketika memasuki jalan tol.
"Yang kedua, kita masuk tol itu kan juga ada asuransinya," kata Fransiscus Soerjopranoto.
BACA JUGA:Mobil Korea Rasa Lokal, TKDN Hyundai Kona Electric Capai 80 Persen
Bahkan Hyundai itu punya yang namanya program Jaga Jamin, memberikan yang namanya asuransi terhadap konsumen.
"Apabila terjadi kecelakaan dalam waktu satu tahun pembelian, dia ditanggung, baik itu keselamatan pengendaranya maupun keselamatan kendaraan itu sendiri," jelas Frans.
Meski demikian, dirinya berujar adanya asuransi tambahan yang diwacanakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK juga akan lebih baik.
"Jadi kalau di luar dari itu, kendaraannya juga diasuransikan, itu akan lebih baik,"jelas dia.
Sumber: