Resmi Dibuka Hari Ini, Bawaslu Palembang Ajak Masyarakat Antusias Daftar PTPS hingga 28 September 2024

Resmi Dibuka Hari Ini, Bawaslu Palembang Ajak Masyarakat Antusias Daftar PTPS hingga 28 September 2024

Anggota Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat baik tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda dan mahasiswa yang ada di Kota palembang ini untuk berpartisipasi aktif mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Sere-Bawaslu Palembang -

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang Resmi membuka Pendaftaran Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Serentak 2024, Kamis 12 September 2024.

Pendaftaran PTPS tersebut dibuka mulai tanggal 12 sampai dengan 28 September 2024.

Tercatat sebanyak 2.264 orang PTPS yang tersebar di Kota Palembang dibutuhkan untuk menjadi bagian dari Bawaslu Kota Palembang.

Kehadiran PTPS guna melakukan Pengawasan di Tingkat TPS di masing-masing wilayahnya.

BACA JUGA:Bawaslu Palembang Awasi Langsung Tahapan Klarifikasi Keabsahan Ijazah Bacalon Wako dan Wawako Palembang

BACA JUGA:Pastikan KPU Bekerja Sesuai Prosedur, Bawaslu Palembang Awasi Pendaftaran Calon Wako dan Wawako

Hal tersebut diungkapkan Anggota Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang, Kamis 12 September 2024.

"Pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi PTPS tersebut dibuka pada 12 September hingga 28 September,"ungkap dia. 

Masyarakat yang berminat mendaftar bisa mendatangi kantor Panwascam sesuai dengan Kecamatannya.

"Kebutuhan PTPS di Pemilihan Serentak kali ini sebanyak 2.264 orang yang disebar di masing-masing lokasi TPS,"kata dia.

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Palembang Minta Jajarannya Meningkatkan Kinerja Pengawasan

BACA JUGA:Hadiri Undangan Polrestabes Palembang, Bawaslu Palembang Paparkan Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak 2024

"Mulai hari ini, pendaftaran rekrutmen PTPS sudah dibuka,"ujar Tupang dalam penyampaiannya di Kantor Bawaslu Kota Palembang.

Tupang juga menyebutkan persyaratan rekrutmen bagi pendaftar PTPS  pada Pemilihan Serentak kali ini diantaranya berusia minimal 21 tahun.

Sumber: