HBB Beri Dukungan Moral Sekaligus Dorong Revisi Hukum Perlindungan Anak

HBB Beri Dukungan Moral Sekaligus Dorong Revisi Hukum Perlindungan Anak

Pengurus dan anggota HBB Sumsel saat melakukan kunjungan ke rumah keluarga korban yang viral ditemukan tewas di areal kuburan cina yang terjadi pada Minggu 1 September 2024. --dokumen/radarpalembang.com

"Undang-undang perlindungan anak yang ada saat ini sudah berusia 10 tahun dan tidak lagi memadai."ujar Jasmadi.

HBB juga mengimbau kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk menetapkan batasan serta memantau situs-situs yang dapat diakses oleh anak-anak.

Jasmadi meminta Menteri Kominfo untuk memberikan batasan dan memantau situs yang bisa diakses oleh anak-anak, mengingat pelaku banyak mengonsumsi video tidak senonoh.

Selain itu, HBB juga meminta kepada Dinas Sosial Palembang untuk memberikan update tentang tindakan yang telah diambil terhadap tiga pelaku lainnya.

"Kami berharap Dinas Sosial Palembang dapat memberikan informasi terbaru mengenai tindakan terhadap pelaku lainnya agar masyarakat mengetahui perkembangan kasus ini dan kerja stakeholder terkait," ujarnya kepada media

BACA JUGA:HBB Gelar Baksos Berbagi Kasih, Bagi-bagi Takjil di Simpang Bandara Tanjung Api-api

BACA JUGA:UMKM Warunk Nusantara Jaminan Sembako Murah Berkualitas Menuju Koperasi HBB

 

Seperti diberitakan dan menjadi viral di media sosial, korban adalah siswi kelas 2 SMP itu ditemukan tewas oleh warga di areal kuburan cina daerah Sukabangun pada Minggu, 1 September 2024.

Korban tewas setelah dirudapaksa dan dibunuh oleh 4 orang pelaku yang kini telah diamankan oleh pihak berwajib, tak lama setelah kejadian penemuan mayat tersebut. 

Ironisnya, dari ke-4 pelaku itu 3 orang diantaranya masih anak dibawah umur dilakukan rehabilitasi di dinas sosial

Sedangkan 1 pelaku berusia 16 tahun berinisial IS telah dilakukan penahanan di polrestabes Palembang dengan anacaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

 

 

Sumber: