Warga Tanjung Sari Sukomoro Geger, Penangkapan Buaya Sepanjang 3 Meter di Kolam Pabrik Bihun

Warga Tanjung Sari Sukomoro Geger, Penangkapan Buaya Sepanjang 3 Meter di Kolam Pabrik Bihun

Warga Tanjung Sari, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin berhasil menangkap seekor buaya sepanjang 3 meter pada Senin 5 Agustus 2024 sore.--sumeks.co

"Masih banyak buaya yang lepas dari penangkaran beberapa tahun lalu. Kalau dulu hanya 1,5 meter, sekarang sudah 3 meter," jelas Muhsinin.

Kehadiran buaya-buaya tersebut cukup meresahkan warga sekitar. Mereka berharap pihak BKSDA dapat segera menangkap buaya-buaya yang masih berkeliaran di wilayah Tanjung Sari dan sekitarnya.

"Itu harapan warga, karena sudah cukup meresahkan," imbuh Muhsinin.

BACA JUGA:Ngeri, Barang Bukti Narkoba di OKU Timur, 345 Gram Sabu Diblender

BACA JUGA:Viral, Siswi SMA Order Ojol Malah Dijambret dan Dianiaya Drivernya, Ini Kronologinya

Sementara itu, Camat Talang Kelapa, dalam konfirmasinya, membenarkan bahwa ada seekor buaya yang berhasil ditangkap oleh warga pada Senin sore dan sekarang sudah dibawa oleh pihak BKSDA untuk dievakuasi.

"Sekarang sudah dibawa oleh BKSDA," kata Camat Talang Kelapa.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, terutama anak-anak, untuk berhati-hati jika bermain di kolam dan sungai di sekitar wilayah tersebut.

"Apalagi masih ada buaya di sana, yang infonya lepas dari penangkaran," ujar Camat Talang Kelapa.

BACA JUGA:Profil Fajar Febriansyah Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumsel, Momentum Baru Kepemimpinan

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2024 di OKU Timur, 8 Hari, 515 Sanksi Teguran, 61 Pengendara Kena Tilang

Penangkapan buaya ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan tindakan cepat dalam menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan.

Warga diharapkan terus waspada dan segera melaporkan jika melihat adanya buaya atau hewan liar lainnya di sekitar pemukiman mereka.

Koordinasi dengan pihak berwenang seperti BKSDA juga sangat penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan lingkungan sekitar.

BACA JUGA:Korupsi Rp 800 Juta, Mantan Kepala Inspektorat Lahat Jadi Tersangka

Sumber: