Operasi Patuh Musi 2024 di OKU Timur, 8 Hari, 515 Sanksi Teguran, 61 Pengendara Kena Tilang
Satuan Lalulintas Polres OKU Timur Polda Sumsel terus memberikan sanksi terhadap pelanggaran lalulintas yang dilakukan pengendara saat melintas di wilayah hukum Polres OKU Timur.-edward/radarpalembang.com-
MARTAPURA, RADARPALEMBANG.COM - Hari ke delapan pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024, Satuan Lalulintas Polres OKU Timur Polda Sumsel terus memberikan sanksi terhadap pelanggaran lalulintas yang dilakukan pengendara saat melintas di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH MH mengatakan, pihaknya melakukan sanksi berupa teguran dan tilang kepada pengendara lalulintas yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Sesuai dengan arahan dari Pak Kapolda dan pak Kapolres, dalam melakukan Operasi Patuh Musi 2024 kita selalu mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam. Terbukti selama operasi atau sampai hari ke delapan, sebanyak 515 pelanggaran kita berikan sanksi berupa teguran untuk tidak melanggar lagi," ujar Kasat saat dibincangi di ruang kerjanya, Selasa 23 Juli 2024.
BACA JUGA:Persembahan Terakhir AKBP Dwi Agung untuk OKU Timur, Sebagai Penyelenggaraan Pelayanan Terbaik
Selain sanksi teguran, pihaknya juga menurut Kasat, memberikan sanksi berupa tilang sebanyak 61, baik SIM maupun STNK.
Dari sanksi teguran maupun tilang yang diberikan, dijelaskan Kasat Lantas, sesuai dengan sasaran operasi di antaranya karena menggunakan handphone saat berkendara, anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor, berboncengan tiga orang (boti).
"Ada juga yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan seperti tidak menggunakan plat kendaraan, spion, tidak memakai safety belt, melawan arus, hingga tidak memakai helm. Untuk itu kita terus menghimbau seluruh pengendara untuk melangkapi kendaraannya dan senantiasa mematuhi peraturan lalulintas ," jelasnya.
BACA JUGA:28 Personel Polres OKU Timur Naik Pangkat, Kapolres: Jaga Kualitas dan Kuantitas Kerja
Seperti diketahui, Operasi Patuh Musi 2024 digelar selama dua pekan mulai Senin 15 Juli hingga Minggu 28 Juli 2024 yang mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".
Adapun yang menjadi sasaran operasi kali ini sesuai karakteristik wilayah masing-masing seperti ranmor roda dua dan roda empat yang melawan arus, tidak menggunakan TNKB atau tidak sesuai spek penggunaan helm SNI, dan bonceng lebih dari satu.
Sumber: