Survei OJK-BPS Terbaru, Wanita Kalahkan Pria Soal Literasi Keuangan

Survei OJK-BPS Terbaru, Wanita Kalahkan Pria Soal Literasi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK).-ojk-

JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan penduduk Indonesia sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan.

Untuk pertama kalinya, SNLIK diselenggarakan OJK bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Hasil SNLIK tahun 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen. SNLIK tahun 2024 juga mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. 

Hasil yang diperoleh menunjukkan indeks literasi keuangan syariah penduduk Indonesia sebesar 39,11 persen. Adapun, indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen.

BACA JUGA:Awas Tertipu, OJK Rilis Daftar Pinjol Legal Terbaru per 1 Agustus 2024, Catat Hanya 98 Perusahaan Saja!

Penyampaian metodologi dan hasil SNLIK tahun 2024 disampaikan Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi di Kantor BPS, Jakarta, 2 Agustus 2024.

Pelaksanaan lapangan SNLIK tahun 2024 dilakukan mulai 9 Januari hingga 5 Februari 2024 di 34 provinsi yang mencakup 120 kabupaten/kota termasuk 8 wilayah kantor OJK (1.080 blok sensus).

Jumlah sampel SNLIK tahun 2024 sebanyak 10.800 responden yang berumur antara 15 sampai dengan 79 tahun. 

Metode sampling yang digunakan adalah stratified multistage cluster sampling.

BACA JUGA:Soal OJK Asuransi Kendaraan 2025, Respon Hyundai: Berkendara, Masuk Tol dan Kami Juga Ada Asuransi

"Pemilihan kabupaten/kota menggunakan PPS (Probability Proportional to Size)–Systematic Sampling dengan size jumlah keluarga, dimana kabupaten/kota wilayah kantor OJK secara otomatis terpilih sebagai sampel," ujarnya.

Pemilihan sejumlah blok sensus pada setiap kabupaten/kota terpilih menggunakan PPS–Systematic Sampling dengan size jumlah perkiraan rumah tangga dengan memperhatikan keterwakilan daerah perkotaan/perdesaan.

Pemilihan sepuluh rumah tangga eligible pada setiap blok sensus dari hasil pemutakhiran menggunakan Systematic Sampling dengan implicit stratification berdasarkan tingkat pendidikan kepala rumah tangga.

Pemilihan satu eligible responden umur 15-79 tahun pada rumah tangga sampel menggunakan Random Sampling dengan implicit stratification berdasarkan umur anggota rumah tangga eligible menggunakan Kish Table.

Sumber: