Mantap, Polres OKU Timur Panen 14 Tersangka

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi saat melakukan press realess terkait hasil dari Operasi Pekat Musi I. -edward/radarpalembang.id-
MARTAPURA, RADARPALEMBANG.ID - Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi I yang berlangsung di wilayah hukum Polres OKU Timur, berhasil mengamankan 14 tersangka dari berbagai tindak pindana.
Dari 14 tersangka yang diamankan, 7 tersangka di antaranya merupakan pelaku kejahatan jalanan (street crime) dari 6 kasus.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi saat melakukan press realess mengatakan, operasi Pekat Musi I bertujuan menanggulangi kejahatan yang dilaksanakan selama 16 hari dari Rabu 19 Februari 2025 sampai dengan Kamis 6 Maret 2025.
"Ada 7 target dalam operasi Pekat Musi I yaitu narkoba, miras, prostitusi, premanisme, kejahatan jalanan (street crime), kampung narkoba dan tempat hiburan malam. Selama pelaksanaan operasi pekat Polres OKU Timur telah berhasil mengamankan 14 tersangka," ujar Kapolres.
BACA JUGA:28 Personel Polres OKU Timur Naik Pangkat, Kapolres: Jaga Kualitas dan Kuantitas Kerja
Selain kasus kejahatan jalan (street crime) Polres OKU Timur juga melakukan kegiatan pemberantasan premanisme dengan modus pungutan liar (pungli) terhadap sopir batubara yang melintas di ruas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera Martapura.
Kemudian Polres OKU Timur juga berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 5 kasus, dengan 6 tersangka dan total barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu sebanyak 10,21 gram, extasy sebanyak 2 butir.
"Seiring dengan kegiatan tersebut kita juga melakukan penggrebekan terhadap kampung narkoba yang berlokasi di desa Mengulak Kecamatan Madang Suku serta melakukan kegiatan razia tempat hiburan malam di Kecamatan Belitang dan Belitang III," jelasnya.
Kemudian Polres OKU Timur juga melakukan razia terhadap minuman keras di Polsek jajaran dan berhasil memgamankan vigour 620 ml sebanyak 14 botol, vigour 275 ml sebanyak 398 botol, amer 275 ml sebanyak 31 botol, sempurna 275 ml sebanyak 207 botol, mansion house 250 ml sebanyak 38 botol dan minuman jenis lainnya dengan total 735 botol serta tuak sebanyak 55 liter.
BACA JUGA:Marak Judi Online, Handphone Anggota Anggota Polres OKU Timur Diperiksa, Hasilnya Mengejutkan
Pada kesempatan itu pula, berbagai jenis minuman tersebut langsung dilakukan pemusnahan termasasuk pil extasi sebanyak 823 butir yang dimusnahkan dengan cara diblender setelah dicampur dengan detergen.
Sumber: