Kapolri Buka Suara soal Polda Jabar Kalah dan Pegi Setiawan Bebas, Pastikan Kasus Vina Tetap Diusut

Kapolri Buka Suara soal Polda Jabar Kalah dan Pegi Setiawan Bebas, Pastikan Kasus Vina Tetap Diusut

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri) --

BACA JUGA:Praperadilan Dikabulkan, Hakim PN Bandung Perintahkan Polda Hentikan dan Bebaskan Pegi Setiawan

Sementara itu, Bareskrim Polri menyatakan tidak akan mengambil alih penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki yang ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro usai praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dikabulkan PN Bandung.

"Kalau penanganan ini tentu saja masih kita percayakan pada Polda Jabar untuk menangani karena di sana juga ada penyidik-penyidik," kata Djuhandani dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Namun, kata dia, Bareskrim selaku fungsi teknis akan tetap memberikan asistensi kepada Polda Jabar terkait penyidikan kasus tersebut. Ia mengatakan asistensi meliputi berbagai aspek.

BACA JUGA:Inilah Sosok Eman Sulaeman, Hakim Tunggal yang Bebaskan Pegi Setiawan, Berikut Sepak Terjangnya!

Aspek penyidikannya ataupun aspek yang berkembang di masyarakat yang tentu saja kita dalami," jelasnya.

Djuhandani pun mengatakan putusan praperadilan Pegi Setiawan juga akan jadi bahan evaluasi terhadap proses penyidikan yang dilakukan Polda Jabar.

Pegi Setiawan ditangkap polisi pada 21 Mei 2024. Ia diyakini sebagai salah satu buronan yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016. Ia pun ditetapkan jadi tersangka.

Namun PN Bandung resmi mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

BACA JUGA:Hari Ini Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Memasuki Tahap Akhir, Cek Agenda Putusan di Sini!

Hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat tidak sah dan harus batal demi hukum. Hakim Eman memerintahkan Polda Jabar menghentikan seluruh proses penyidikan yang dilakukan terhadap Pegi Setiawan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar juga diminta membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Pegi Setiawan keluar dari gedung Mapolda Jabar sekitar pukul 21.30 WIB, yang disambut langsung oleh keluarga dan penasehat hukumnya.

Kepada pers, Pegi Setiawan yang terlihat lebih kurus dan berambut gondrong itu mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah memberikan dukungan kepadanya, disebutkan Presiden Jokowi, Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Kapolri Listy Sigit.

Sumber: