Auto Senyum, Gaji 13 ASN dan PPPK Dinas Pendidikan Kota Palembang Cair Hari Ini, Dianggarkan Rp63 Miliar
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa--dokumen/radarpalembang.com
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Kabar gembira bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kota Palembang Palembang.
Hari ini, gaji 13 bakal cair ke masing-masing rekening pegawai, Jumat 28 Juni 2024. Pemerintah Kota Palembang telah menganggarkan sebesar Rp63 miliar untuk gaji 13 tahun ini, dengan rincian ASN Rp 49 miliar dan PPPK Rp 14 miliar.
Demikian disampaikan Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa.
"Ya, Jumat 28 Juni 2024 bakal diproses Bank Sumsel, termasuk payroll-nya ke masing-masing pegawai," kata Ratu Dewa.
Ratu Dewa menjelaskan, Gaji 13 bagi ASN maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, sudah dibayar sejak Minggu pertama di bulan Juni tadi.
"Sejak minggu pertama bulan Juni gaji 13 sudah dibayar sesuai dengan ketentuannya," timpal Ratu Dewa.
Diakui Ratu Dewa, pembayaran tersebut mengalami sedikit perubahan aturan terkait gaji 13 PPPK.
"Tahun lalu pajak PPh dibebankan ke pegawai PPPK, namun tahun ini dibebankan kepada Pemkot dengan beban APBD," jelas Ratu Dewa.
BACA JUGA:Ratusan Warga Palembang Ramaikan Lari Santai Road to Smartfren Run 2024, Jelang Puncaknya 7 Juli
Makanya sambung Ratu Dewa, diperlukan perhitungan ulang dengan melakukan pergeseran anggaran terlebih dahulu.
"Jika perhitingun ulang sudah diselesaikan, baru bisa dilakukan pencairan," beber Ratu Dewa.
Dijelaskan Ratu Dewa, pada akhir bulan mei lalu seluruh OPD telah diminta untuk melakukan pergeseran tersebut.
Kendati demikian, setelah dilakukan pemantauan terdapat sedikit kendala mengenai ketersediaan komponen anggaran PPh di dinas pendidikan.
Sumber: