Ombudsman Umumkan Saran Korektif ke Disdik Sumsel, Soal Temuan 80 Persen Kecurangan PPDB SMA Jalur Prestasi

Ombudsman Umumkan Saran Korektif ke Disdik Sumsel, Soal Temuan 80 Persen Kecurangan PPDB SMA Jalur Prestasi

Kegiatan verifikasi berkas PPDB di salah satu SMA Negeri di Palembang, belum lama ini.--dokumen/radarpalembang.com

BACA JUGA:Peluang Lulus Jalur Zonasi Semakin Ketat di PPDB SMP Negeri Tahun 2024, Melebihi Kuota Capai 158 Persen

"Benar yakni siswa dengan nilai hasil ujian besar justru gagal dan tidak lolos, sementara siswa yang nilai lebih kecil justru lolos. Hasil ini sebanyak 80 persen terbukti benar setelah ditelusuri," terangnya.

Namun, ada juga sebaliknya bahwa siswa yang tidak lolos karena memang nilai hasil ujiannya di bawah nilai siswa yang lolos ujian.

Sementara sisanya sebanyak 20 persen SMA negeri di Kota Palembang tidak terbukti melakukan kecurangan PPDB.

"Saran korektif bukan untuk memberikan vonis, namun untuk memberikan pengaruh pada lembaga agar melaksanakan saran korektif yang diberikan. Ombudsman ini lembaga yang memberikan pengaruh kepada lembaga lain," ungkapnya.

BACA JUGA:Tegas! Ombudsman Larang Sekolah Pungut Biaya Apapun Terkait PPDB SMA dan SMK Jalur Prestasi

Jika saran korektif terkait PPDB SMA jalur prestasi tidak dilaksanakan lembaga terkait, pihaknya akan menyerahkan ke Ombudsman pusat.

Sebelumnya, Adrian Agustiansyah juga mengatakan terkait temuan dugaan kecurangan proses PPDB pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel untuk dimintai keterangannya.

"Hasil investigasi kita ada empat SMA Negeri di Palembang diduga terjadi praktek jual beli bangku.

Iitu tentunya sudah melanggar Permen Dikbud RI Nomor 1 Tahun 2021. Kita juga sudah memanggil pihak Disdik untuk dimintai keterangan dan saat ini sedang berproses," ujar Adrian, pada Jumat 14 Juni 2024.

BACA JUGA:Membludak! Pendaftar Jalur Zonasi PPDB SMP Melebihi Kuota, Capai 121 Persen di Hari Pertama

Menurutnya, dugaan praktik jual beli bangku sendiri khususnya di Kota Palembang sampai saat ini bisa dikatakan sudah menyentuh angka 100 persen.

"Temuan kita itu hampir 100 persen. Jadi ketika kuota awalnya 320, angka akhirnya 650. Jadi hampir 100 persen peningkatan kuotanya," katanya.

Dijelaskannya, tidak semua sekolah melakukan itu, Ada juga beberapa sekolah di Palembang yang betul-betul taat aturan.

Ombudsman RI perwakilan Sumsel saat ini masih melakukan pendalaman sampai sejauh mana dugaan kecurangan PPDB itu terjadi. 

Sumber: