Gawat, Terus Merebak, OJK Tutup 4.981 Rekening Disinyalir Lakukan Transaksi Judi Online

Gawat, Terus Merebak, OJK Tutup 4.981 Rekening Disinyalir Lakukan Transaksi Judi Online

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2024.-ojk-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Maraknya kasus judi online, OJK lakukan tindakan tegas menutup 4.981 rekening yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2024 secara online, Senin 10 Juni 2024.

Disebutkannya,  judi online terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Tidak hanya di pusat perkotaan tapi juga di daerah - daerah pelosok.

Saat ini ujarnya, tidak hanya orang dewasa, tapi juga sudah merambah anak - anak sekolah terutama siswa SD sudah mulai main judi online, seperti main slot.

BACA JUGA:5 Tips Bijak Belanja Lebaran Pakai Paylater versi OJK, Waspada Agar Tak Masuk Daftar Riwayat Kredit Buruk

Selain menutup rekening, OJK juga telah melakukan kebijakan preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbegai kegiatan untuk menekan jumlah judi online agar tidak lagi merebak.

Kedua langkah ini diharapkan dapat mendorong literasi masyarakat terkait judi online, agar tidak terjerat dan terjebak judi online.

Pihak OJK juga melakukan berbagai sinergi dan kolaborasi terkait maraknya kasus judi online ini termasuk bersama dengan para Perbankan.

“Kami mengimbau kepada Perbankan agar melakukan pengawasan yang ketat bila menemukan transaksi rekening yang mencurigakan,” ucapnya.

 

 

 

Sumber: