BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Semester 1 2025, OJK Sumsel Terima 797 Pengaduan, Ini Rincian Masalah dan Klaim 75 Persen Kasus Selesai

Semester 1 2025, OJK Sumsel Terima 797 Pengaduan, Ini Rincian Masalah dan Klaim 75 Persen Kasus Selesai

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto soal data pengaduan masyarakat sepanjang semester 1 2025 hingga Juni.--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Sumsel telah menerima sebanyak 797 pengaduan, baik dari Konsumen maupun masyarakat umum.

Catat pengaduan ke OJK Sumsel tersebut dalam rentang waktu semester 1 tahun ini atau tepatnya sepanjang Januari hingga 25 Juni 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan oleh kegiatan sektor jasa keuangan. 

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto menyampaikan pelindungan Konsumen merupakan salah satu mandat utama OJK. 

BACA JUGA:WIFI Gratis Bisa Sebabkan Data Pribadi Dicuri, Ini 11 Tips OJK Agar Terhindar Penipuan Keuangan Digital

BACA JUGA:OJK Rilis 97 Daftar Perusahaan Pinjol Legal Berizin per Maret 2025, Buruan Cek di Sini, Jangan Tertipu!

OJK Sumsel mencatat terbanyak pengaduan masyarakat terkait industri keuangan non bank atau IKNB.

Rinciannya, OJK mencatat sebanyak 541 pengaduan menyangkut Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Disusul peringkat kedua pengaduan masyarakat ke OJK Sumsel sebanyak 255 laporan l terkait sektor perbankan.

Dan, tercatat di OJK Sumsel hanya 1 pengaduan berasal dari sektor Pasar Modal. 

BACA JUGA:Presdir BCA Kritik Influencer Saham dan Keuangan di Medsos, OJK Bakal Bikin Aturan Baru

BACA JUGA:Fenomena Belanja Online, OJK Prediksikan Tren Buy Now Pay Later dan Pinjol Naik Jelang Lebaran

"Kami tidak hanya menindaklanjuti setiap pengaduan, tetapi juga secara proaktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin waspada terhadap potensi penipuan keuangan, serta memahami hak dan kewajiban sebagai Konsumen," tegasnya.

Berdasarkan jenis masalah yang diadukan, OJK Sumsel mencatat 4 permasalahan utama dalam pengaduan masyarakat.

Sumber:

Berita Terkait