BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Gila! Ketagihan Judol dan Narkoba, Pelajar SMP di Lubuklinggau Jadi Pengedar Sabu

Gila! Ketagihan Judol dan Narkoba, Pelajar SMP di Lubuklinggau Jadi Pengedar Sabu

Gara-gara ketagihan judi online (Judol) dan Narkoba, AR (15) pelajar SMP di Lubuklinggau ditangkap Polisi karena mengedarkan Sabu-sabu--

RADARPALEMBANG.ID - Gara-gara ketagihan judi online (Judol) dan Narkoba, AR (15) pelajar SMP di Lubuklinggau ditangkap Polisi karena mengedarkan Sabu-sabu.

AR ditangkap pihak kepolisian saat sedang melakukan transaksi narkoba di warnet yang berada di jalan Bukit Sulap, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Senin, 29 September 2025.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Menanggapi laporan tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan dan saat itu benar sering terjadi transaksi narkotika di sebuah warnet tersebut.

BACA JUGA:Advokat Miftahul Huda Siapkan Pembelaan Hukum untuk DI yang Diduga Terlibat Kasus Narkoba di Palembang

BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, KAI Divre III Palembang Gelar Tes Narkoba Pegawai

yang beralamatkan di jalan Bukit Sulap Kel.Wira Karya kec. Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau, kemudian dilakukan

"Saat dilakukan penyelidikan, ditemukan tersangka AR yang merupakan anak di bawah umur sedang melakukan transaksi narkoba.

Akhirnya anggota pun langsung menangkap pelaku di TKP," kata Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Romi, Rabu, 1 Oktober 2025.

Saat penggeledahan, ditemukan sebuah dompet warna pink berisikan delapan plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,53 gram.

BACA JUGA:Kasat Narkoba Polresta Jambi Dicopot Buntut Viral Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba, Cek Faktanya di Sini

BACA JUGA:Ngeri, Barang Bukti Narkoba di OKU Timur, 345 Gram Sabu Diblender

"Kemudian ditemukan uang sebesar Rp 200 ribu dimana dari keterangan tersangka, uang tersebut merupakan hasil penjualan dua paket sabu sebelumnya," ungkap Romi.

Saat ini tersangka beserta barang bukti tersebut pun dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sumber: