Daftar Ulang Jalur Afirmasi PPDB SMP dan SD di Palembang Tahun 2024 Serentak pada 6-7 Juni 2024

Daftar Ulang Jalur Afirmasi PPDB SMP dan SD di Palembang Tahun 2024 Serentak pada  6-7 Juni 2024

Siswa di salah satu smp negeri Palembang--dokumen/radarpalembang.com

Sedangkan untuk jalur perpindahan orangtua dengan syarat surat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan dan surat keterangan domisili.

BACA JUGA:Tegas! Ombudsman Larang Sekolah Pungut Biaya Apapun Terkait PPDB SMA dan SMK Jalur Prestasi

Pengumuman untuk ketiga jalur ini dijadwalkan pada tanggal 15 Juni dengan masa sanggah 15-19 Juni 2024 dan daftar ulang di tanggal 20-22 Juni. Bagi yang tidak daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.

Sekretaris Dinas Pendidikan  Kota Palembang Palembang, Andrianus Amri, usai dilantik oleh Pj Wali Kota Ratu Dewa pada Jumat 17 Mei 2024, mengatakan akan menindak tegas dan memberantas segala bentuk pungutan liar (Pungli) di sekolah

Khususnya terkait pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru 2024/2025.

Dia juga memastikan akan mendukung transparansi pendidikan dengan menindak pungli sebab isu pungli ini sangat sensitif di saat penerimaan siswa baru

BACA JUGA:Mahasiswa UBD Raih Predikat Duta Emas dan Gelar Duta Bahasa Terbaik 1

PPDB SMP dan SD akan murni dilaksanakan dengan pendaftaran online sehingga tidak ada siswa titipan atau melalui jalur belakang.

"Dunia pendidikan harus didorong maju dengan menciptakan guru berkualitas juga pendidikan yang baik, bebas pungutan liar,"ujarnya.

Upaya agar pungli ini hilang adalah dengan menjalankan program penerimaan peserta didik baru online sehingga tidak ada celah pertemuan offline yang berujung pungli.

 

 

 

 

Sumber: