Kenali 4 Jalur PPDB SMP 2023 di Palembang, Jalur Mana Mendominasi Kelulusan Siswa?

Kenali 4 Jalur PPDB SMP 2023 di Palembang, Jalur Mana Mendominasi Kelulusan Siswa?

Ilustrasi PPDB Online Kota Palembang, tingkat SD dan SMP .--ppdbpalembang.com

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Palembang sebentar lagi akan dibuka pada bulan Mei ini.

Sebelum mulai mendaftar, alangkah baiknya siswa memahami lebih dalam jalur pendaftaran PPDB dan syarat untuk mendaftar masing-masing jalur.

Mengutip dari buku Panduan PPDB Jenjang SMP Tahun 2022, PPDB tahun 2023 juga terbagi menjadi empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, mutasi/perpindahan tugas orangtua dan prestasi.

Masing-masing jalur memiliki kriteria persyaratan yang berbeda dan perlu dipahami oleh calon peserta didik jenjang SMP.

BACA JUGA:Cek Jadwal PPDB SMP 2023 di Palembang, Pantau Terus Link Berikut

Dari empat jalur tersebut, jalur apakah yang paling mendominasi penerimaan jumlah siswa? Simak penjelasan berikut:

1.   Jalur zonasi

Jalur ini mendominasi jumlah siswa yang diterima dibandingkan ke 3 jalur yang lain.
Jalur diprioritaskan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi, pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.

Syaratnya:

- Kuota untuk jalur ini adalah minimal 50 persen dari keseluruhan kuota PPDB.
- Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu keluaga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
- Dalam kondisi tertentu dimana calon siswa tidak memiliki KK, maka dapat digantikan dengan Surat Keterangan Domisili dari Rukun Tetangga atau Rukun Warga yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa.

BACA JUGA:Pantau Terus Link Berikut, Cek PPDB SMP di Palembang Tahun 2023

2. Jalur Afirmasi

Jalur PPDB selanjutnya adalah jalur afirmasi yang khusus untuk calon peserta didik dari keluarga yang tidak mampu dan anak penyandang disabilitas.

Syaratnya:

-Tersedia kuota PPDB sebanyak minimal 15 persen
-Bukti kepesertaan dalam Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah untuk siswa dari keluarga tidak mampu.
-Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam/di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan
-Penentuan peserta didik dalam jalur afirmasi diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.

 BACA JUGA:Siap-siap, PPDB SMP 2023 Dibuka di Bulan Mei, Berikut 4 Jalur Pendaftaran di Palembang


3. Jalur perpindahan orangtua/wali dan anak guru

Dikhususkan untuk calon peserta didik yang orangtua atau walinya dipindah tugaskan serta anak dari guru. Maksimal kuota PPDB yang diberikan untuk jalur ini adalah sebanyak 5 persen.

Syaratnya:

- Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

- Anak guru bisa menggunakan jalur ini untuk menjadi peserta PPDB pada sekolah tempat orangtuanya mengajar.

BACA JUGA:PPDB 2023 SMA Unggulan di Sumsel Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya

  4. Jalur prestasi

Jalur ini menggunakan nilai rapor calon peserta didik sebagai bahan pertimbangan seleksi. Jika calon peserta yang tidak lulus pada jalur zonasi, maka selanjutnya bisa mengikuti jalur prestasi ini.

Syaratnya:

- Menggunakan rapor 5 semester terakhir yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Peringkat Rapor peserta didik dari sekolah asal. 

- Prestasi lain juga bisa menjaid bagan pertimbangan, baik prestasi akademik maupun non akademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

BACA JUGA:PPDB 2023 di Sumsel Untuk SMA Unggulan Dipercepat, Ini Jadwal Lengkap dan Daftar Sekolahnya

Sementara itu, untuk memantau pembukaan Pendaftaran PPDB tahun ajaran baru 2023/2024, bisa membuka website Siap PPDB Online Kota Palembang: https://ppdbpalembang.com/    

Tahun ini, pendaftaran siswa baru akan digelar serentak di seluruh SMP Negeri di Palembang secara online. Informasi pendaftaran bisa juga melalui masing-masing website sekolah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori melalui Kepala Bidang SMP Lukmanul Hakim terkait PPDB SMP Tahun Ajaran 2023/2024.

“Ada empat jalur, kita masih menunggu keputusan dari Kemendikbudristek soal pembagian persennya,”kata Lukmanul.

Sumber: