Tercatat 87 Persen Jemaah Haji Embarkasi Palembang Tergolong Resiko Tinggi, Komisi IX Apresiasi Layanannya

Tercatat 87 Persen Jemaah Haji Embarkasi Palembang Tergolong Resiko Tinggi, Komisi IX Apresiasi Layanannya

Komisi IX DPR RI mengunjungi dan memberi apresiasi atas layanan dari Embarkasi Palembang kepada jemaah haji, Senin 3 Mei 2024. --

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM –Komisi IX DPR RI mengunjungi dan memberi apresiasi atas layanan dari Embarkasi Palembang kepada jemaah haji, Senin 3 Mei 2024. 

Meski jumlah jemaah haji yang masuk kategori resiko tinggi (Risti) mencapai 87 persen, layanan embarkasi Palembang dinilai layak mendapatkan apresiasi. 

Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait Embarkasi Palembang. 

Embarkasi Palembang merupakan salah satu embarkasi di Indonesia yang tingkat lansia dan risti tinggi yaitu mencapai 87 persen. 

BACA JUGA:Masih Ragu Bolehkah Naik Haji atau Umroh Menggunakan Paylater? Temukan Jawabanya di Sini

Tentu saja ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan oleh pemerintah pusat sehingga jemaah lansia dan risti tidak mendapat kesulitan diberangkatkan ke Saudi.

"Meskipun tinggi tingkat jemaah lansia dan risti, beberapa tahun terakhir Embarkasi Palembang mendapat penghargaan dari sisi embarkasi yang paling baik memberikan pelayanan kepada jemaah haji kita,"kata dia. 

Bahkan, sambung dia, ini suatu hal yang perlu diapresiasi oleh kita semua sehingga dengan demikian dapat dicontoh oleh embarkasi-embarkasi lain di Indonesia.

Hal lain yang perlu diperhatikan terkait Embarkasi Palembang adalah status tanah Asrama Haji Sumsel. 

BACA JUGA: Ada 2 Jenis Visa Haji, Berikut Penjelasannya dan Grafisnya Wajib Tahu Agar Tak Ditahan Pemerintah Arab Saudi

Pengelolaan Asrama Haji oleh Pemerintah Provinsi, sedangkan tanahnya bukan milik Pemprov dan juga bukan milik Kemenag.  

"Kalau tidak salah ini tadi katanya tanahnya milik Lanud. Ini kan perlu diselesaikan dan diperhatikan secara khusus,"jelas dia.

Sebab, kalau kepemilikan tanahnya tidak jelas, maka investasinya kedepan akan menjadi ragu-ragu, sehingga pemerintah provinsi untuk menyiapkan anggarannya juga merasa ragu-ragu.

"Saya kira inilah hal-hal yang perlu diperhatikan. Untuk hal-hal lain saya kira sudah sangat baik,"ungkap dia.

Sumber: