Bikin Geleng Kepala, 2 Pemuda di Musi Rawas Nekat Curi 5 Bangku Taman, Uangnya Buat Judi Slot

Bikin Geleng Kepala, 2 Pemuda di Musi Rawas Nekat Curi 5 Bangku Taman, Uangnya Buat Judi Slot

2 pemuda di Musi Rawas nekat mencuri 5 bangku taman dan uang hasil pejualanya digunakan untuk membeli narkoba dan judi slot--

MUSI RAWAS, RADAR PALEMBANG.COM - Sungguh bikin geleng-geleng kepala ulah 2 pemuda di MUSI RAWAS ini yang nekat mencuri 5 bangku taman dan uang hasil pejualanya digunakan untuk membeli narkoba dan judi slot.

Polisi akhinya mengamankan 2 pemuda yang nekat melakukan pencurian kursi taman bernama Rekiyansyah alias Reki (28) dan Randa (25). 

Pencurian tersebut dilakukan di Taman Wisata Beregam Jalan depan Gedung Dekranasda, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Senin, 18 Maret 2024 lalu sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi mengatakan pihaknya turun tangan menyelidiki pencurian tersebut. Identitas kedua pelaku pun terlacak bernama Reki dan Randa.

BACA JUGA:Kejari PALI Langsung Jebloskan Mantan Bos Bank Plat Merah ke Penjara Muara Enim, Kasus KUR

"Setelah melakukan penyelidikan, akhinya kami kemudian mendapatkan kedua identitas dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku atas nama Reki dan Randa," katanya, Selasa, 21 Mei 2024.

Kedua pemuda pelaku pencurian tersebut mengaku melancarkan aksinya dengan cara menendang dan merusak bangku taman kemudian dibawa menggunakan angkutan kota.

"Dari keterangan pelaku, keduanya mengakui telah melakukan pencurian kursi besi taman dengan cara menendang kursi besi, lalu mengangkut kursi besi curian tersebut dengan menggunakan mobil angkot kuning," jelasnya.

Tak tanggung-tanggung kedua pemuda ini  berhasil menggasak 5 buah bangku taman yang terbuat dari besi  milik Pemkab Musi Rawas dengan total kerugian sebanyak Rp 15 juta.

BACA JUGA:Perkara Suka Berhutang, Pria Paruh Baya di Muba Babakbelur Dianiaya Istri dan Anak Tiri

"Hasil kejahatan digunakan kedua pelaku untuk judi slot, menggunakan narkoba jenis sabu dan sisanya dibagi rata," ungkapnya.

 

Sumber: