Jalur Zonasi PPDB Online SMA Negeri di Palembang Dibuka Hari Ini, Jadwal Pendaftaran Mulai 3 -18 Mei 2024

Jalur Zonasi PPDB Online SMA Negeri di Palembang Dibuka Hari Ini, Jadwal Pendaftaran Mulai 3 -18 Mei 2024

SMAN Plus 17 Palembang menjadi salah satu sekolah pilihan tingkat SMA di kota Palembang.--

BACA JUGA:PPDB SMP Negeri Tahun Ajaran 2024/2025 di Palembang Akan Dibuka Akhir Mei, Ini Penjelasan Kadisdik

Pengumuman hasil seleksi semua jalur akan diumumkan serentak pada 31 Mei 2023 secara online dan daftar ulang pada 3 -8 Juni 2024 secara tatap muka.

Seperti salah satu SMA Negeri di Palembang, yakni SMA N 6 Palembang, beralamat di Jalan Sersan Sani Talang Aman Palembang. 

Sebelum membuka pendaftaran, SMA ini telah menggelar sosialisasi PPDB di aula sekolah.

"Acara sosialisasi PPDB ini digelar dengan tujuan agar tidak adanya misskomunikasi.

Diharapkan kegiatan PPDB bisa berjalan lancar dan aman dengan sesuai jadwal yang telah ditentukan,"kata Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Palembang, Fir Azwar,

BACA JUGA:Mau Daftar SMK Negeri di Sumsel? Ini Jadwal dan Tahapan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

Fir, sapaan akrabnya, mengatakan pada sosialisasi PPDB ini pihaknya mengundang berbagai pihak mulai dari Dinas Pendidikan Sumsel, Ombudsman, tokoh masyarakat dan sejumlah stakeholder lainnya dengan harapan jangan ada misskomunikasi tentang info kegiatan PPDB ini.

"Kami patuh terhadap aturan yang berlaku. Untuk tahun ini daya tampung peserta didik baru sebanyak 360 siswa dengan 10 rombongan belajar (romber)," ujarnya.

Dijelaskan Fir, sesuai petunjuk teknis (Juknis) PPDB 2024/2025 peserta didik baru dilakukan dari berbagai jalur.

Ketentuan PPDB tahun pelajaran 2024/2025 mengacu kepada berbagai regulasi. Salah satunya termasuk Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Keputusan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 47/M/2023,

BACA JUGA:Catat Ini Usia Minimal Pendaftar PPDB SD 2024 di Palembang, Akan Dibuka Akhir Mei

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2021, Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 234/Disdik/Kpts/2023, surat dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 800/1781/BKD/2024.

Selain itu juga Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan nomor 067/10144/SMA.2 /Disdik.SS/2024

 

Sumber: